Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023, yang sebelumnya telah direvisi melalui Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Keputusan ini menghapus ketentuan batasan barang kiriman atau bawaan, seperti pembatasan jumlah alas kaki, dan kembali ke aturan sebelumnya berdasarkan nilai maksimal sebesar US$1.500 per tahun.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia merasakan dampak positif setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk mengatur dan membatasi impor barang. Keputusan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2024 tentang Perubahan Permendag No 3/2024 tentang Kebijakan Pengaturan Impor, telah memberikan angin segar bagi para pengusaha TPT. Pengusaha TPT menyambut baik kebijakan tersebut, yang diikuti dengan rilis aturan teknis oleh kementerian terkait, seperti Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 5/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki.

Lebaran tahun ini menyaksikan tren baru dalam dunia fashion, di mana kain shimmer menjadi pusat perhatian dengan efek berkilau yang memikat. Material ini, yang sering digunakan dalam industri fashion, mampu menciptakan pakaian yang memukau, glamor, dan elegan. Kain shimmer bukan hanya tentang estetika semata, tetapi juga melibatkan proses pembuatan, penggunaan, dan pertimbangan penting dalam paduan dengan jenis kain lainnya.