Majelis Rayon Tekstil Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI Tekstil) menyatakan dukungannya terhadap aspirasi kelompok buruh yang meminta kenaikan upah minimum sebesar 10% pada tahun 2026. Dukungan ini didasarkan pada prinsip pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) menunjukkan kinerja gemilang dengan pertumbuhan mencapai 6,70% secara tahunan (year-on-year). Capaian ini tidak hanya menandakan pemulihan sektor industri pengolahan, tetapi juga memperkuat kontribusi IKFT terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional yang kini mencapai 3,82%.

Menanggapi kasus PT Sejahtera Bintang Abadi Tekstile Tbk (SBAT) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil, Agus Riyanto, menyatakan hal ini sebagai bukti buruknya kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian sebagai pembina sektor.