Wacana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dinilai berpotensi menjadi langkah yang tidak sejalan dengan upaya penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pengalaman kegagalan BUMN tekstil di Indonesia maupun di sejumlah negara lain dianggap sebagai pelajaran penting agar intervensi negara tidak justru memperdalam krisis yang sedang dihadapi industri.

Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil mendapat tanggapan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan, rencana tersebut merupakan hasil kajian pemerintah yang juga melibatkan asosiasi pelaku industri, sehingga bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.

Pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dinilai berpotensi memperkuat daya saing industri nasional apabila diarahkan untuk menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini membebani industri tekstil dalam negeri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai kehadiran BUMN tekstil dapat menjadi instrumen strategis negara untuk menopang produksi dalam negeri di tengah tekanan impor yang kian besar.

Rencana pemerintah menggulirkan berbagai insentif bagi industri tekstil dinilai belum menyentuh persoalan paling mendasar yang dihadapi pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), Redma Gita Wirawasta, menegaskan bahwa problem utama industri serat dan benang saat ini bukan terletak pada minimnya insentif, melainkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat di pasar domestik.

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menyebabkan berhentinya kegiatan operasional perusahaan tekstil besar tersebut.