BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp385,7 miliar untuk pekerja di industri tekstil, garmen, dan alas kaki yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan tanggapan terhadap rencana dibukanya pabrik tekstil oleh perusahaan dari Cina dan Singapura di Indonesia. Meskipun pemerintah berupaya menarik investasi asing ke tanah air, API menyayangkan waktu pengumuman rencana tersebut yang dilakukan ketika industri tekstil dalam negeri sedang mengalami penurunan.

Industri tekstil Indonesia saat ini berada di ambang krisis. Salah satu penyebab utama yang disorot adalah masuknya barang impor yang mengganggu pasar lokal. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menekankan perlunya pemerintah memperketat pengawasan terhadap barang impor demi melindungi industri tekstil dalam negeri.