Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, melontarkan sejumlah kritik dan masukan kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Danantara terkait berbagai persoalan strategis yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan industri nasional. Isu yang disoroti mencakup impor pakaian bekas, masuknya tekstil impor, rencana pembangunan pabrik tekstil, sektor ritel minimart, industri baja, hingga penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi aliran dana mencurigakan senilai Rp 12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil tidak berkaitan dengan proses penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data aliran dana mencurigakan senilai Rp 12,49 triliun yang terdeteksi pada rekening karyawan di industri tekstil kepada Kementerian Keuangan. Data tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari proses penegakan hukum di sektor perpajakan.
Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan ekspor pada tiga subsektor utama, yakni furnitur dan kriya, alas kaki, serta garmen dan tekstil, sebagai respons atas tekanan global, menguatnya kebijakan proteksionisme, serta semakin ketatnya standar masuk pasar Amerika Serikat. Langkah ini dinilai sebagai keputusan strategis yang sejalan dengan struktur industri nasional dan arah perkembangan pasar global.
Industri tekstil Indonesia saat ini berada dalam situasi penuh tantangan akibat ketatnya persaingan global dan meningkatnya tekanan biaya produksi. Untuk menjaga keberlangsungan sektor strategis ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai diperlukan langkah-langkah adaptif agar pelaku usaha tetap mampu bertahan.
Page 4 of 136