Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menerapkan pelarangan impor pakaian bekas memunculkan beragam respons dari masyarakat. Kebijakan ini di satu sisi dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada usaha thrifting.

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional di tengah berbagai tantangan yang melanda sektor tersebut. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas kondisi terkini industri tekstil, termasuk salah satu perusahaan besar, Sritex, yang tengah menghadapi proses hukum.

Upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Papua dengan menjajaki kemitraan bersama Gajah Group, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk mengembangkan produksi batik khas Papua melalui UMKM binaan Tim Penggerak PKK Papua, sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal.