Para pedagang pakaian bekas kembali menyuarakan desakan agar pemerintah melegalkan kegiatan thrifting di Indonesia. Mereka mengklaim siap mematuhi aturan perpajakan bila praktik jual beli pakaian bekas impor diizinkan secara resmi. Aspirasi tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghentikan impor balpres dan menindak peredaran pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Industri hulu tekstil Indonesia tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Banjirnya produk impor, khususnya kain dan benang dengan harga dumping, serta maraknya pakaian bekas impor yang beredar di pasar domestik menyebabkan tekanan mendalam bagi pabrik-pabrik lokal. Akibatnya, sejumlah perusahaan besar tumbang dan ribuan tenaga kerja kehilangan mata pencaharian.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mulai menunjukkan sinyal pemulihan yang semakin nyata menjelang akhir 2025. Berbagai indikator resmi memperlihatkan bahwa sektor hilir seperti garmen dan apparel menjadi motor utama kebangkitan, meskipun tantangan pada industri hulu masih membayangi.