PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL) menanggapi rencana pemerintah yang akan menggelontorkan stimulus senilai Rp101 triliun untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Presiden Direktur Trisula Textile, Karsongno Wongsodjaja, menyatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum memperoleh kejelasan mengenai bentuk insentif tersebut, sehingga belum dapat mengukur secara pasti dampaknya terhadap kinerja perusahaan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil akan lebih efektif jika diarahkan pada sektor hulu dan intermediate, khususnya produksi serat, benang, dan bahan baku tekstil lainnya. Fokus tersebut dinilai dapat memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjawab persoalan mendasar yang selama ini menekan industri tekstil dalam negeri.

Wacana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dinilai berpotensi menjadi langkah yang tidak sejalan dengan upaya penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pengalaman kegagalan BUMN tekstil di Indonesia maupun di sejumlah negara lain dianggap sebagai pelajaran penting agar intervensi negara tidak justru memperdalam krisis yang sedang dihadapi industri.

Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil mendapat tanggapan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan, rencana tersebut merupakan hasil kajian pemerintah yang juga melibatkan asosiasi pelaku industri, sehingga bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.

Pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dinilai berpotensi memperkuat daya saing industri nasional apabila diarahkan untuk menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini membebani industri tekstil dalam negeri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai kehadiran BUMN tekstil dapat menjadi instrumen strategis negara untuk menopang produksi dalam negeri di tengah tekanan impor yang kian besar.