Bisnis tekstil PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) masih bergerak tertahan hingga September 2025. Perusahaan yang bergerak di industri dan perdagangan bahan kimia ini belum menunjukkan pemulihan signifikan, terutama akibat derasnya produk impor murah serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menegaskan bahwa kebijakan larangan impor pakaian bekas atau thrifting harus diikuti dengan dukungan nyata bagi UMKM tekstil nasional. Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai bahwa penguatan kemandirian industri lokal mutlak diperlukan agar efek kebijakan benar-benar dirasakan seluruh pelaku usaha, bukan sekadar industri besar. Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah yang semakin serius menghapus praktik thrifting, yang dinilai dapat membuka peluang bagi kebangkitan industri clothing lokal, termasuk di Kota Bandung.

Kain perca selama ini kerap dipandang sebagai limbah tanpa manfaat dalam industri fashion dan konveksi. Namun di Yogyakarta, potongan-potongan kecil tersebut justru berubah menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi melalui sentuhan tangan para perajin disabilitas. Mereka menghasilkan berbagai kerajinan—mulai dari aksesori, totebag, hingga dekorasi unik—yang bukan hanya indah, tetapi juga ramah lingkungan.