Pemerintah memberikan dorongan baru bagi industri hulu tekstil dalam negeri melalui kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang kapas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada awal November 2025. Langkah tersebut diambil untuk melindungi industri lokal dari serbuan barang impor murah yang dinilai mengancam keberlanjutan sektor tekstil nasional.
Pemerintah semakin serius menindak praktik penyelundupan dan mafia perdagangan ilegal yang merugikan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa akan ada penangkapan besar-besaran terhadap para pelaku penyelundupan di sejumlah sektor strategis seperti rokok, tekstil, dan baja.
Page 3 of 390
- You are here:
- Home
Unduhan Terbaru
Berita Populer
- Industri Tekstil Tumbuh 7,43% di Kuartal III/2024 Meski Banyak Pabrik Tutup: Peran Restriksi Perdagangan
- Perpaduan Teknologi dan Tenun Tradisional: Sebuah Inovasi Terbaru
- Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Inovasi Teknologi Tekstil Ramah Lingkungan
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Tantangan Berat Menanti Industri Tekstil Indonesia di Tahun 2024