Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menegaskan bahwa kebijakan larangan impor pakaian bekas atau thrifting harus diikuti dengan dukungan nyata bagi UMKM tekstil nasional. Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai bahwa penguatan kemandirian industri lokal mutlak diperlukan agar efek kebijakan benar-benar dirasakan seluruh pelaku usaha, bukan sekadar industri besar. Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah yang semakin serius menghapus praktik thrifting, yang dinilai dapat membuka peluang bagi kebangkitan industri clothing lokal, termasuk di Kota Bandung.
Kain perca selama ini kerap dipandang sebagai limbah tanpa manfaat dalam industri fashion dan konveksi. Namun di Yogyakarta, potongan-potongan kecil tersebut justru berubah menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi melalui sentuhan tangan para perajin disabilitas. Mereka menghasilkan berbagai kerajinan—mulai dari aksesori, totebag, hingga dekorasi unik—yang bukan hanya indah, tetapi juga ramah lingkungan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap impor tekstil ilegal langsung di area pelabuhan. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya keluhan pedagang pakaian bekas impor (thrifting) yang menuding bahwa banjir produk tekstil dari China telah menekan pelaku UMKM di sektor fesyen.
Page 3 of 409