Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) masih memegang peranan vital dalam perekonomian nasional sebagai sektor padat karya yang menyerap sekitar 3,75 juta tenaga kerja atau 19,16% dari total industri manufaktur, serta menyumbang devisa ekspor sebesar USD 6,92 miliar. Namun, di tengah kontribusinya yang besar, kinerja sektor ini kembali diuji, terbukti dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) TPT yang hanya mencapai 0,93% pada triwulan III 2025. Tantangan lain turut muncul dari defisit neraca perdagangan dan disparitas utilisasi produksi, di mana kemampuan industri pakaian jadi mencapai 72,67%, namun industri tekstil hulu hanya 51,71% per Juli 2025.

Peluang ekspor tekstil Indonesia ke pasar India kembali menguat setelah pemerintah Negeri Bollywood resmi mencabut aturan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) asal Indonesia pada akhir bulan lalu. Kebijakan tersebut langsung berlaku dan membuka kembali akses masuk produk RI yang sempat terhambat selama hampir dua tahun. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut keputusan India menjadi momentum pemulihan ekspor serat buatan Indonesia. Menurutnya, pasar India merupakan salah satu jalur strategis bagi penguatan kinerja industri VSF nasional. Ia pun mendorong pelaku usaha untuk segera memanfaatkan peluang yang kembali terbuka tersebut.

Praktik impor baju bekas ilegal kembali menjadi sorotan setelah Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa maraknya pakaian bekas impor berpotensi besar mengancam keberlangsungan industri tekstil dalam negeri. Pandangannya muncul menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah menggencarkan upaya pemberantasan perdagangan baju bekas ilegal di Indonesia.