PT Pan Brothers Tbk resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) setelah melalui pertimbangan panjang. Perusahaan menilai API sudah tidak lagi menjadi wadah yang tepat untuk mewakili kepentingan Pan Brothers maupun ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Pemerintah memastikan kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja industri padat karya akan berlanjut hingga tahun depan. Insentif ini diberikan khusus untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertekstilan dinilai mendesak untuk segera disahkan demi menjaga daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang saat ini berada di bawah tekanan berat, baik dari sisi domestik maupun global.