Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi tegas kepada emiten tekstil asal Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), atas pelanggaran ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan di pasar modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan tiga saham emiten pada Rabu (25/3), setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat pergerakan harga yang signifikan. Keputusan ini telah diumumkan sejak akhir pekan lalu dan mulai berlaku pada sesi I perdagangan hari ini.

Upaya pemerintah dalam menekan praktik impor ilegal mulai menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya tuntas. Di tengah langkah reformasi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya di sektor konveksi mulai merasakan adanya perubahan, namun tetap menghadapi tantangan serius dari celah-celah praktik perdagangan yang belum tersentuh.

Pemerintah kembali menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal di Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa negara tidak akan membuka ruang legalisasi bagi aktivitas thrifting yang bersumber dari barang selundupan, meskipun para pedagang mengaku siap membayar pajak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo akhirnya angkat bicara terkait aduan dugaan bangunan yang menyerobot lahan milik investor pabrik tekstil PT Bhakti Agung Santosa di Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan dengan pendekatan yang hati-hati.