Menteri Koperasi Ferry Juliantoro mengungkapkan bahwa koperasi di Indonesia pernah menjadi kekuatan besar dalam perekonomian nasional. Pada masa sebelum kebijakan ekonomi pasar bebas diberlakukan, koperasi tidak hanya mengelola usaha skala kecil, tetapi juga mengoperasikan industri tekstil, garmen, bahkan memiliki bank sendiri. Ia mencontohkan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) yang memiliki industri tekstil hingga garmen, serta Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) yang awalnya berada di bawah kepemilikan koperasi.

Perjanjian Perdagangan Bebas Vietnam–Uni Eropa (EVFTA) telah membuka peluang besar bagi ekspor tekstil dan garmen Vietnam, terutama melalui insentif tarif yang luas. Namun, manfaat tersebut hanya dapat diraih apabila pelaku industri mampu memenuhi standar ketat pasar Eropa, termasuk tuntutan lingkungan, ketertelusuran, dan keberlanjutan yang kini menjadi “syarat masuk” dalam rantai pasok global.

Bisnis tekstil PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) masih bergerak tertahan hingga September 2025. Perusahaan yang bergerak di industri dan perdagangan bahan kimia ini belum menunjukkan pemulihan signifikan, terutama akibat derasnya produk impor murah serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil.