Komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional kembali ditunjukkan melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, dua perusahaan di sektor perikanan dan tekstil resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan ekspor dan investasi.

Jakarta kembali dikejutkan dengan temuan transaksi mencurigakan bernilai jumbo. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan penyembunyian omzet ilegal sebesar Rp12,49 triliun yang dialirkan melalui rekening karyawan maupun rekening pribadi.

Eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor ekonomi global, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Pelaku usaha kini memutar otak untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan bahan baku hingga lonjakan biaya logistik akibat memanasnya situasi di kawasan Timur Tengah.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) menilai komitmen impor kapas asal Amerika Serikat (AS) berpotensi sulit terealisasi secara optimal apabila pemerintah tidak memperkuat kebijakan pengendalian impor. Ketua Umum Apsyfi, Redma Wirawasta, menyatakan pesimismenya terhadap kemampuan industri dalam menyerap tambahan impor kapas jika arus barang jadi dari luar negeri masih membanjiri pasar domestik.