Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mulai memperkuat langkah efisiensi energi melalui modernisasi mesin produksi. Upaya ini dinilai penting di tengah meningkatnya harga energi global yang dipicu ketegangan geopolitik, termasuk konflik antara Iran dan Amerika Serikat.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mempercepat kesiapan sektor industri nasional menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan pada 18 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri sekaligus memanfaatkan peluang besar di pasar halal global yang terus berkembang.

Ketegangan geopolitik global yang memicu fluktuasi pasokan dan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai memberikan tekanan nyata pada sektor logistik di Indonesia, khususnya bagi industri dengan kebutuhan distribusi tinggi seperti tekstil. Situasi ini mendorong pelaku industri untuk mencari solusi yang tidak hanya efisien secara biaya, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.

Kementerian Perindustrian terus mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku industri menjelang pemberlakuan kewajiban untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan pada 18 Oktober 2026. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesiapan sektor industri sekaligus meminimalkan hambatan dalam implementasi di lapangan.

Tujuh koleksi unggulan dari Museum Tekstil Jakarta turut meramaikan pameran internasional bertajuk “Weaving Hands, Women’s Time: Textile Tradition in ASEAN” yang digelar di KF ASEAN Culture House, Busan, mulai 26 Maret hingga 30 Agustus 2026. Pameran ini menghadirkan kolaborasi lebih dari 20 institusi budaya dari berbagai negara, termasuk Vietnam Museum of Ethnology, Vietnam National Fine Arts Museum, Museum Batik Indonesia, Asia Culture Center, UNESCO Asia-Pacific ICH Centre, ASEAN-Korea Centre, serta Kedutaan Besar ASEAN di Korea.