Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal yang membuka akses tarif 0 persen bagi produk tekstil dan garmen (apparel) Indonesia melalui skema kuota tertentu. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar strategis bagi industri tekstil nasional: produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia berpeluang masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) dengan tarif impor 0 persen. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum besar yang tak hanya menguntungkan industri, tetapi juga berdampak langsung pada jutaan masyarakat Indonesia.

Rencana peningkatan pembelian kapas (cotton) dari Amerika Serikat (AS) dinilai sulit direalisasikan di tengah anjloknya utilisasi industri pemintalan dalam negeri. Rendahnya tingkat produksi membuat kebutuhan bahan baku belum mampu kembali ke level sebelum pandemi, sehingga permintaan impor kapas pun masih tertahan.

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memperkuat kemitraan ekonominya melalui penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan total nilai mencapai US$ 38,4 miliar atau setara lebih dari Rp 600 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rencana pemerintah menggelontorkan investasi hingga Rp 100 triliun untuk membentuk BUMN tekstil memicu perdebatan luas di kalangan pelaku usaha. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini dikhawatirkan justru berpotensi memukul industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang saat ini tengah tertekan.