Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor produk benang kapas. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 67/2025 yang akan mulai berlaku pada awal November 2025, sebagai langkah strategis untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari tekanan akibat lonjakan impor.
Meningkatnya serbuan pakaian impor di pasar domestik membuat pelaku industri konveksi kecil dan menengah semakin terdesak. Di tengah tekanan tersebut, langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menertibkan impor ilegal disambut positif oleh para pelaku usaha dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencatat kinerja positif sepanjang tahun, dengan pertumbuhan signifikan pada subsektor tekstil dan pakaian jadi yang mencapai 5,39 persen dalam satu tahun terakhir.
Page 9 of 395
- You are here:
 - Home
 
Unduhan Terbaru
Berita Populer
- Industri Tekstil Tumbuh 7,43% di Kuartal III/2024 Meski Banyak Pabrik Tutup: Peran Restriksi Perdagangan
 - Perpaduan Teknologi dan Tenun Tradisional: Sebuah Inovasi Terbaru
 - Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Inovasi Teknologi Tekstil Ramah Lingkungan
 - Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
 - Industri Tekstil Tumbuh Positif, Kemenperin Fokus Dorong Kemandirian Nasional