Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia terus menghadapi tantangan besar. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Juli 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 22.356 pekerja dari sektor pengolahan, termasuk tekstil, garmen, dan alas kaki, telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk merespons situasi ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun sejumlah langkah strategis guna menghidupkan kembali sektor ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar yang cukup mengkhawatirkan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK, dengan sektor tekstil dan garmen menjadi yang paling terdampak.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi penopang ekonomi nasional, dengan kontribusi ekspor yang mencapai US$ 5,76 miliar dan penyerapan tenaga kerja hingga 3,87 juta orang. Namun, kinerja industri TPT pada periode 2020-2024 menghadapi berbagai tantangan berat akibat pandemi Covid-19, kondisi geopolitik global seperti perang Rusia-Ukraina, inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Page 9 of 167