Lonjakan impor produk dari Cina ke Indonesia terus menjadi perhatian serius. Terlebih setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada April 2025 kembali menerapkan tarif tinggi kepada Cina, memaksa Negeri Tirai Bambu mengalihkan ekspornya ke negara lain, termasuk Indonesia. Data Bea-Cukai Cina mencatat nilai impor Indonesia dari Cina sepanjang Januari–Mei 2025 mencapai US$ 33,45 miliar atau sekitar Rp 544,6 triliun, naik 16,8 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Majelis Rayon KAHMI Tekstil menyampaikan aspirasi kepada DPR RI untuk mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertekstilan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, bersama anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, KAHMI Tekstil menyoroti pentingnya payung hukum yang komprehensif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Perang dagang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan China telah membawa imbas yang signifikan bagi pasar Indonesia. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil nasional, yang kini semakin tertekan oleh lonjakan produk impor asal China.