Kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terus menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal yang masa tugasnya berakhir pada Desember 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Januari 2025 dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif maraknya barang impor ilegal terhadap berbagai sektor industri, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pada tahun 2024, banyak industri garmen di Indonesia terpaksa tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Fenomena ini terjadi akibat menurunnya minat terhadap produk tekstil di pasar domestik. Namun, kondisi berbeda dialami oleh industri batik yang justru terus menunjukkan pertumbuhan dan keberlanjutan.