Kementerian Perdagangan menargetkan peningkatan ekspor Indonesia ke Peru melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA) hingga mencapai US$5 miliar atau sekitar Rp81,4 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.290 per dolar AS. Target ini diproyeksikan dapat tercapai dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun.

Perbedaan pandangan di internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk benang filamen menuai sorotan dari pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil, menilai perbedaan sikap ini justru melemahkan posisi organisasi di tengah tekanan besar yang dihadapi industri.

Indonesia dan Peru resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) pada Senin (11/8/2025). Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan kenegaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Kepresidenan, Jakarta.