Pemecahan beberapa kementerian dalam kabinet baru yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) dapat menimbulkan komplikasi di sektor industri tekstil. Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, menyampaikan bahwa meskipun pemisahan kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM), dapat memberikan perhatian lebih kepada UMKM, hal ini juga berisiko menimbulkan tantangan baru.

Menurut Nandi, komplikasi tersebut berpotensi terjadi jika terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan tanggung jawab antara kedua kementerian baru ini. Bagi pelaku UMKM di sektor tekstil, hal ini dapat berarti bertambahnya hambatan birokrasi atau kurangnya sinkronisasi kebijakan yang seharusnya mendukung pertumbuhan usaha kecil.

“Komplikasi ini bisa muncul jika tidak ada koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM yang baru. Akibatnya, pelaku UMKM tekstil bisa menghadapi hambatan birokrasi yang lebih besar atau kebijakan yang tidak sinkron, sehingga memperlambat pertumbuhan usaha,” jelas Nandi pada Kamis (17/10).

Dalam kabinet Prabowo-Gibran, Kemenkop-UMKM akan dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus, Nandi mengingatkan bahwa pengusaha konveksi, yang banyak berasal dari skala usaha kecil dan mikro, akan sering berurusan dengan kedua kementerian tersebut.

Selain dampak terhadap kinerja, Nandi juga mengungkapkan bahwa pembentukan lebih banyak kementerian dan lembaga berpotensi memperpanjang proses perizinan. Saat ini, para pelaku UMKM di sektor tekstil sudah menghadapi kesulitan dalam mengurus izin melalui berbagai lembaga. Dengan adanya pemisahan kementerian, ada risiko bahwa pengusaha tekstil harus berurusan dengan lebih banyak lembaga, yang dapat mengakibatkan keterlambatan dan biaya yang lebih tinggi.

“Pelaku UMKM tekstil sudah kesulitan mengurus izin melalui banyak lembaga. Pemisahan kementerian bisa menambah lapisan birokrasi yang memperpanjang proses perizinan dan meningkatkan biaya,” ujar Nandi.

Panjang dan rumitnya proses perizinan tersebut, menurut Nandi, akan berdampak pada peningkatan biaya bagi para pelaku usaha kecil dan mikro. Ia menjelaskan bahwa bertambahnya lapisan birokrasi biasanya menyebabkan peningkatan biaya transaksi, yang memberatkan pelaku usaha dengan sumber daya terbatas.

“UMKM di sektor tekstil sering kali memiliki sumber daya yang terbatas. Berurusan dengan lebih banyak kementerian atau lembaga akan meningkatkan biaya administrasi dan beban tambahan bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Peningkatan biaya ini dapat berasal dari tambahan izin, kepatuhan terhadap regulasi yang lebih kompleks, serta potensi keterlambatan dalam proses perizinan, yang pada akhirnya dapat mengganggu operasional bisnis dan mengurangi daya saing pelaku usaha tekstil skala kecil.