Industri tekstil nasional tengah menghadapi situasi yang kompleks di tengah dinamika global dan kebijakan domestik yang terus berkembang. Di satu sisi, pemerintah berupaya memberikan stimulus melalui pembebasan bea masuk bahan baku plastik hingga nol persen. Namun di sisi lain, pelaku industri mengingatkan adanya risiko baru yang berpotensi mengganggu daya saing, terutama terkait praktik perdagangan tidak sehat dan ketergantungan impor.

Kebijakan pembebasan bea masuk ini diharapkan mampu memperkuat sektor hulu yang selama ini terdampak oleh konflik geopolitik di Timur Tengah. Meski demikian, kondisi global yang tidak menentu tetap menjadi perhatian utama. Pelaku industri menilai bahwa meskipun saat ini produksi masih relatif stabil, potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku tetap membayangi dalam waktu dekat.

Tekanan terbesar dirasakan pada sektor hulu, khususnya terkait bahan baku petrokimia seperti monoethylene glycol (MEG) yang masih terbatas produksinya di dalam negeri. Selain itu, lonjakan harga bahan baku seperti paraxylene—yang sempat naik hingga 40 persen—semakin memperberat beban industri. Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya rantai pasok industri tekstil terhadap gejolak eksternal.

Pemerintah sendiri telah mengambil langkah strategis dengan menurunkan bea masuk impor elpiji untuk industri petrokimia dari 5 persen menjadi nol persen, serta membebaskan bea masuk sejumlah bahan baku plastik seperti polipropilena (PP), polietilena (PE), linear low-density polyethylene (LLDPE), dan high-density polyethylene (HDPE) selama enam bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan menekan biaya produksi di tengah kenaikan harga global.

Namun, kebijakan tersebut juga memunculkan kekhawatiran baru. Pelaku industri menilai bahwa pembebasan bea masuk berpotensi memperbesar arus impor, termasuk dari negara-negara yang diduga melakukan praktik dumping. Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah polyethylene terephthalate (PET), bahan baku utama serat poliester yang selama ini telah lama tertekan oleh impor.

Data menunjukkan bahwa sekitar 60 persen kebutuhan PET dalam negeri masih dipenuhi dari impor, sementara sisanya diproduksi oleh perusahaan domestik. Kondisi ini membuat produsen lokal berada dalam posisi yang rentan, dengan pangsa pasar yang terbatas dan tekanan harga yang tinggi. Tidak sedikit pabrik yang harus menghentikan operasional secara berkala akibat ketidakstabilan pasar.

Dalam situasi ini, pelaku industri mendorong pemerintah untuk memperkuat instrumen perlindungan, seperti kebijakan antidumping, guna menciptakan persaingan yang lebih adil. Tanpa perlindungan yang memadai, pembukaan keran impor justru dapat memperburuk kondisi industri dalam negeri.

Tekanan terhadap industri tekstil juga tercermin dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang mengalami penurunan tipis pada April 2026. Meski masih berada di atas angka 50 yang menandakan ekspansi, tren penurunan ini menunjukkan adanya tekanan yang signifikan, baik dari sisi pasokan bahan baku maupun serbuan produk impor.

Menariknya, kondisi ini tidak terjadi secara merata di seluruh subsektor. Industri tekstil mengalami kontraksi, sementara industri pakaian jadi justru menunjukkan kinerja yang kuat. Perbedaan ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam struktur rantai pasok, di mana subsektor garmen lebih diuntungkan oleh kemudahan akses bahan baku, terutama di kawasan berikat.

Namun demikian, masuknya bahan baku maupun produk jadi dari kawasan berikat ke pasar domestik juga menjadi perhatian. Hal ini berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi pelaku industri di luar kawasan tersebut yang menghadapi keterbatasan akses bahan baku.

Secara keseluruhan, industri tekstil Indonesia saat ini berada di titik krusial. Di tengah peluang dari kebijakan pemerintah, tantangan global dan praktik perdagangan tidak adil tetap menjadi ancaman nyata. Diperlukan keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan industri dalam negeri agar sektor ini dapat terus bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat.