Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mulai menunjukkan sinyal pemulihan di tengah tekanan ekonomi global dan berbagai tantangan di dalam negeri. Dengan kemampuan menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja serta nilai ekspor yang mencapai US$4,85 miliar pada Semester I 2026, sektor ini masih memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Hal itu tercermin dari tetap adanya investasi baru dan ekspansi usaha meskipun sebagian perusahaan tekstil masih menghadapi tekanan.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Agus, momentum pemulihan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan fondasi industri agar daya saing TPT nasional semakin kokoh. Pemerintah menyiapkan berbagai bentuk dukungan, antara lain insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta penguatan kebijakan pengamanan perdagangan.
Modernisasi industri juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing. Pemerintah mendorong pembaruan mesin, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan Making Indonesia 4.0, hingga implementasi Standar Industri Hijau.
Langkah tersebut diperlukan agar industri TPT mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar internasional yang semakin ketat. Persaingan global, kata Agus, tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh proses produksi yang digunakan.
Aspek keberlanjutan pun semakin menjadi perhatian dalam industri tekstil. Pelaku usaha dituntut tidak hanya menghasilkan produk berkualitas dan kompetitif, tetapi juga menerapkan proses produksi yang lebih efisien serta memenuhi standar lingkungan dan keberlanjutan yang berlaku di pasar global.
Dari sisi pasar, peluang ekspansi bagi industri TPT Indonesia juga semakin terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan pelaku industri dengan meningkatkan kualitas produk, efisiensi, inovasi, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi industri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait guna membangun rantai pasok TPT yang lebih kuat. Investasi yang masuk diharapkan tidak sekadar menambah modal, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Optimisme terhadap pemulihan industri manufaktur turut tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada di level ekspansi 53,10. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi industri TPT untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dengan dukungan investasi, modernisasi teknologi, penguatan sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar, industri tekstil diharapkan mampu mempertahankan momentum pemulihan. Besarnya penyerapan tenaga kerja dan potensi ekspor membuat penguatan sektor TPT tidak hanya penting bagi industri, tetapi juga bagi keberlangsungan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.