Penurunan jumlah pesanan dari buyer membuat salah satu pabrik garmen di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerjanya. Sebanyak 261 buruh terdampak PHK sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, Agus Setyo Winarno, mengatakan keputusan PHK dilakukan perusahaan sebagai langkah efisiensi setelah jumlah buyer mengalami penurunan cukup signifikan.

"PHK ini karena buyer-nya berkurang. Biasanya masuk lima ini baru masuk satu. Terpaksa melakukan efisiensi," kata Agus di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2026).

Agus menjelaskan, PHK dilakukan secara bertahap. Pada Juli 2026, terdapat 21 pekerja yang terkena PHK. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 240 pekerja pada Agustus 2026 sehingga total pekerja yang terdampak mencapai 261 orang.

Pabrik yang memproduksi pakaian dalam wanita tersebut diketahui memiliki sekitar 1.400 karyawan. Dengan demikian, PHK yang dilakukan perusahaan terjadi di tengah kondisi jumlah pesanan yang mengalami penurunan.

"(PHK) mulai Juli. Juli itu ada 21 orang. Agustus 240. Jadi totalnya 261 orang," ujar Agus.

Meski mengalami PHK, hak-hak para pekerja yang diberhentikan disebut telah dipenuhi oleh perusahaan. Besaran hak yang diterima masing-masing pekerja berbeda, bergantung pada masa kerja dan ketentuan yang berlaku.

Agus menyebut terdapat pekerja yang memperoleh hak hingga sekitar Rp30 juta, sementara pekerja dengan masa kerja yang lebih singkat menerima nominal yang lebih rendah, salah satunya sekitar Rp3 juta bagi pekerja yang baru bekerja selama satu tahun.

"Hak-hak karyawan sudah dipenuhi. Masing-masing ada yang menerima Rp30 juta, ada yang Rp3 juta mungkin baru satu tahun," katanya.

Di tengah berkurangnya tenaga kerja di perusahaan tersebut, sebagian pekerja yang terkena PHK juga telah mendapatkan kesempatan kerja baru. Agus mengatakan sebagian besar buruh terdampak PHK sudah diterima bekerja di perusahaan lain yang berada di wilayah Boyolali.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun penurunan pesanan berdampak terhadap kebutuhan tenaga kerja di salah satu pabrik garmen, peluang kerja di sektor industri di Boyolali masih terbuka bagi sebagian pekerja yang terdampak.