Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo terus memetakan kebutuhan tenaga kerja di sektor tekstil dan garmen di wilayah Soloraya. Hingga 4 Maret 2025, total kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor telah mencapai 22.123 orang, dengan sekitar 8.000 di antaranya berasal dari sektor tekstil dan garmen.

Industri tekstil dalam negeri mengalami tekanan berat akibat maraknya impor ilegal. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) mengungkapkan bahwa praktik ini telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan sejumlah pabrik tekstil di berbagai wilayah, khususnya di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Industri tekstil dan garmen di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja, ekspor, dan output industri manufaktur. Namun, kombinasi berbagai masalah struktural dan dinamika ekonomi mendorong sektor ini semakin mendekati fase 'sunset industry'.