Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang akan diterapkan Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia mulai Agustus 2025 memicu kekhawatiran besar di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperingatkan bahwa kegagalan diplomasi perdagangan ini dapat membawa dampak ekonomi yang luas, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi ancaman serius menyusul keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan tarif impor sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini dinilai akan berdampak signifikan, mengingat sekitar 60%-70% ekspor tekstil Indonesia selama ini sangat bergantung pada pasar AS.
Page 59 of 387
- You are here:
- Home
Unduhan Terbaru
Berita Populer
- Industri Tekstil Tumbuh 7,43% di Kuartal III/2024 Meski Banyak Pabrik Tutup: Peran Restriksi Perdagangan
- Perpaduan Teknologi dan Tenun Tradisional: Sebuah Inovasi Terbaru
- Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Inovasi Teknologi Tekstil Ramah Lingkungan
- Tantangan Berat Menanti Industri Tekstil Indonesia di Tahun 2024
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh