Penurunan tarif dagang Amerika Serikat terhadap produk tekstil Indonesia menjadi 19 persen dinilai sebagai peluang strategis bagi industri tekstil nasional untuk memperluas ekspor dan memperkuat daya saing. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai bahwa kekhawatiran terhadap masuknya produk tekstil asal AS tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, tingginya biaya produksi di Amerika membuat harga jual produk mereka relatif mahal, sehingga tidak akan mengancam dominasi produk lokal di pasar dalam negeri.
Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tekanan berat akibat turunnya permintaan pasar yang menyebabkan penumpukan stok produksi di gudang. Kondisi ini membuat sejumlah pabrik terpaksa menghentikan produksi sementara, meski tidak sepenuhnya menutup operasionalnya. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa beberapa anggota asosiasi saat ini dalam kondisi “megap-megap” karena lesunya permintaan.
Meskipun tarif bea masuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Amerika Serikat (AS) telah turun menjadi 19 persen, kondisi ini belum tentu menjamin daya saing produk Indonesia meningkat di pasar global. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa tarif rendah saja tidak cukup untuk memenangkan persaingan ekspor, terutama di tengah ketatnya kompetisi dengan negara-negara di kawasan.
Page 51 of 385