Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia kini berada di ambang krisis akibat membanjirnya produk impor, baik legal maupun ilegal. Kondisi ini membuat Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan sektor yang menjadi salah satu tulang punggung industri nasional tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya memukul industri nasional tetapi juga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor padat karya.

Industri tekstil, produk tekstil (TPT), dan alas kaki Indonesia menunjukkan kebangkitan signifikan sepanjang 2025. Setelah menghadapi tekanan global dan banjir impor dalam dua tahun terakhir, sektor padat karya ini kini kembali menorehkan capaian positif, terutama di kinerja ekspor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bangun pabrik tekstil pertama di wilayahnya dengan nilai investasi mencapai Rp4,6 miliar lebih. Pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor industri fashion dan tekstil lokal di Bintan.

Majelis Rayon Tekstil Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI Tekstil) menyatakan dukungannya terhadap aspirasi kelompok buruh yang meminta kenaikan upah minimum sebesar 10% pada tahun 2026. Dukungan ini didasarkan pada prinsip pemerataan ekonomi yang berkeadilan.