Penurunan tarif impor produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% disambut positif oleh pelaku industri dalam negeri. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat daya saing produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia di pasar global, khususnya di Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.

Industri tekstil dalam negeri kembali menghadapi tekanan serius akibat melonjaknya impor benang filamen sintetis dari China. Data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menunjukkan lonjakan impor tersebut mencapai antara 70 persen hingga 300 persen sejak 2017. Kondisi ini diperburuk oleh keputusan pemerintah yang menolak menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk-produk impor tersebut.

Investasi senilai Rp 10,2 triliun yang masuk ke sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada 2024 disambut positif, namun dinilai belum cukup untuk memulihkan industri yang tengah terpuruk. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, menegaskan bahwa meski patut disyukuri, investasi tersebut tidak bisa serta-merta menggantikan kapasitas produksi dan tenaga kerja yang telah kehilangan pekerjaan akibat gelombang penutupan perusahaan.