Kebijakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan bea masuk tambahan untuk impor benang kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025 mendapat respons hati-hati dari pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tidak serta-merta menolak, tetapi juga tidak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
- Kebijakan Baru Pemerintah Picu Harapan Kebangkitan Industri Tekstil Nasional
- Kebijakan Bea Masuk Baru Beri Harapan bagi Industri Hulu Tekstil Nasional
- Pemerintah Siap Berantas Mafia Baja dan Tekstil, Purbaya Pegang Bukti dan Daftar Nama Pelaku
- IPKB Sambut Positif Kebijakan Pengetatan Impor, Industri Tekstil Diyakini Bangkit Kembali
- Pemerintah Terapkan BMTP untuk Perkuat Daya Saing Industri Tekstil Nasional
Page 28 of 125
- You are here:
- Home
Berita Populer
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Inovasi Daur Ulang Tekstil: Langkah Menuju Industri Fashion Berkelanjutan
- Dampak Buruk Fast Fashion terhadap Lingkungan dan Upaya Mengatasinya
- Industri Tekstil Tertekan, Konsumsi Pakaian Makin Lesu
- Pesanan AS Meningkat, Ekspor Tekstil Indonesia Tembus US$1,02 Miliar
- Industri Tekstil Mulai Bangkit, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Industri Tekstil dan Garmen di Ambang Senja
- Gelombang Penutupan Pabrik Tekstil: Dampak Impor dan Kebijakan yang Tak Menentu
- Paradoks Industri Fashion: Konsumsi Tinggi, Tantangan Semakin Berat
- Revisi Kebijakan Impor dan Tantangan Daya Saing Industri Nasional