Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan langkah strategis dalam menghadapi tekanan kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat dengan menawarkan peningkatan impor kapas dari negara tersebut hingga 50%. Saat ini, porsi kapas dari AS hanya mencakup sekitar 17% dari total impor kapas Indonesia. Usulan ini dimaksudkan untuk membuka ruang negosiasi keringanan tarif ekspor pakaian jadi Indonesia ke pasar AS.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tengah menghadapi tekanan besar menyusul keputusan Amerika Serikat untuk menerapkan tarif bea masuk sebesar 32% terhadap berbagai produk asal Indonesia, termasuk pakaian jadi, mulai 9 April 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump dan dalam waktu singkat memicu respons negatif dari para pembeli global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa masih terbuka peluang bagi industri tekstil dan alas kaki Indonesia di pasar Amerika Serikat, meski negeri Paman Sam menerapkan kebijakan tarif impor tinggi. Hal ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha atas kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Page 46 of 324