Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis sekaligus pusat inovasi dan pertumbuhan global industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal tersebut disampaikan dalam acara International Textile Manufacturers Federation (ITMF) & International Apparel Federation (IAF) World Fashion Convention Annual Conference 2025 di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).

Kebijakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan bea masuk tambahan untuk impor benang kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025 mendapat respons hati-hati dari pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tidak serta-merta menolak, tetapi juga tidak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tengah mendapatkan momentum baru setelah pemerintah memperkuat langkah perlindungan terhadap pasar domestik. Dua kebijakan penting yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Keuangan menjadi sorotan utama pelaku industri, yakni penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor produk benang kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025, serta komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal atau balpres.

Pemerintah memberikan dorongan baru bagi industri hulu tekstil dalam negeri melalui kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang kapas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada awal November 2025. Langkah tersebut diambil untuk melindungi industri lokal dari serbuan barang impor murah yang dinilai mengancam keberlanjutan sektor tekstil nasional.