Keputusan Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk benang filamen jenis POY dan DTY asal Tiongkok mendapat dukungan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan industri tekstil nasional, khususnya sektor hilir yang lebih padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja.
Keputusan pemerintah untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen asal Tiongkok menuai reaksi beragam. Di satu sisi, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menolak kebijakan tersebut dan bersikukuh agar BMAD tetap diberlakukan. Namun, di sisi lain, sebanyak 101 perusahaan tekstil nasional menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut dan mengapresiasi langkah pemerintah.
Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya ketergantungan Indonesia pada produk impor. Dalam kunjungannya ke Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada 21 Juni 2025, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyoroti persoalan mendasar yang menghambat pertumbuhan industri dalam negeri, mulai dari sandang hingga pangan.
Page 47 of 366