Para pelaku usaha di Indonesia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengganggu dunia usaha, termasuk industri tekstil. Saat ini, industri tekstil dalam negeri sudah menghadapi tantangan berat akibat derasnya barang impor dan menurunnya daya saing, sehingga gangguan tambahan dari ormas semakin memperburuk kondisi.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (ApsyFi) menilai bahwa penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mencerminkan kegagalan pemerintah dalam mengelola industri tekstil dan produk tekstil (TPT) selama satu dekade terakhir. Berhentinya operasional Sritex dinilai akan melemahkan ekosistem industri tekstil nasional karena perusahaan ini memiliki peran strategis dalam rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Upaya pemerintah dalam merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 mendapat apresiasi karena diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang tengah mengalami tekanan akibat persaingan global. Beleid ini dinilai telah melemahkan daya saing industri TPT, sehingga revisinya menjadi langkah penting untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor tersebut.