Pelaku UMKM tekstil dan konveksi menyambut dengan penuh apresiasi langkah tegas pemerintah dalam menindak impor pakaian bekas ilegal yang selama lebih dari satu dekade melemahkan industri sandang nasional. Upaya penertiban tersebut dinilai membawa harapan baru bagi usaha kecil yang selama ini berjuang menghadapi gempuran produk thrifting impor.

Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor desain dan tekstil dengan menggandeng industri nasional. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah rencana pengiriman anak muda Papua untuk belajar langsung di fasilitas produksi milik Gajah Group di Bandung.

Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor desain dan tekstil dengan menggandeng industri nasional. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah rencana pengiriman anak muda Papua untuk belajar langsung di fasilitas produksi milik Gajah Group di Bandung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan terobosan besar dalam penanganan pakaian bekas impor ilegal (balpres). Jika sebelumnya barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan menelan biaya operasional tinggi, kini pemerintah memutuskan untuk mengolahnya menjadi bahan baku daur ulang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM tekstil di seluruh Indonesia.

Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menerapkan pelarangan impor pakaian bekas memunculkan beragam respons dari masyarakat. Kebijakan ini di satu sisi dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada usaha thrifting.