Upaya pemerintah dalam menekan praktik impor ilegal mulai menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya tuntas. Di tengah langkah reformasi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya di sektor konveksi mulai merasakan adanya perubahan, namun tetap menghadapi tantangan serius dari celah-celah praktik perdagangan yang belum tersentuh.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menilai langkah perombakan pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas impor ilegal, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurutnya, perubahan struktur ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan industri dalam negeri.

Ia mengungkapkan bahwa kinerja Bea Cukai kini mulai menunjukkan perbaikan, terutama dalam penanganan penyelundupan barang ilegal. Penindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat bagi pelaku industri lokal.

Meski demikian, Nandi mengingatkan bahwa persoalan impor ilegal belum sepenuhnya hilang. Ia mengakui adanya penurunan aktivitas ilegal, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, salah satunya melalui skema impor borongan. Praktik ini dinilai menjadi ancaman serius karena membuat pelaku IKM kesulitan bersaing dengan produk yang masuk dengan harga jauh lebih murah.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan. Edukasi kepada pelaku usaha juga menjadi faktor penting agar mereka memahami regulasi yang berlaku dan meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, kolaborasi antara Bea Cukai dan asosiasi pelaku usaha perlu diperkuat melalui sosialisasi serta pelatihan yang dilakukan secara berkala.

Selain persoalan impor, pelaku IKM juga dihadapkan pada tekanan dari maraknya penjualan barang murah di platform e-commerce. Kondisi ini semakin mempersempit ruang gerak produk lokal, terlebih dengan aturan platform yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada penjual dalam negeri. Banyak pelaku usaha mengeluhkan kebijakan yang dianggap memberatkan, sehingga memperlemah daya saing mereka di pasar digital.

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun langkah reformasi sudah berada di jalur yang tepat, tantangan di lapangan masih kompleks. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan platform digital untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan bagi industri dalam negeri.