Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah menghadapi masa sulit. Menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), hingga Agustus 2024, sekitar 40.000 pekerja di sektor ini telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, jumlah riil pekerja yang terdampak kemungkinan lebih besar, mengingat banyak pekerja yang tidak tercatat, terutama mereka yang bekerja secara kontrak dan lepas.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia terus menghadapi tekanan berat akibat masuknya produk impor murah yang dijual melalui platform e-commerce. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyoroti maraknya produk impor murah yang tidak hanya merusak daya saing industri lokal tetapi juga mengabaikan standar dan regulasi perdagangan dalam negeri. Dalam pernyataannya pada 7 Oktober 2024, Nandi meminta pemerintah untuk lebih serius dalam mengawasi praktik penjualan di lokapasar atau e-commerce, serta memastikan produk yang dijual mematuhi kebijakan perdagangan Indonesia.

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan pasar yang sangat menarik bagi banyak negara untuk memasarkan produk mereka. Salah satu negara yang paling dominan dalam ekspansi pasarnya ke Indonesia adalah China, yang produknya kini membanjiri pasar domestik Indonesia. Namun, derasnya produk impor ini tidak hanya berdampak positif bagi konsumen, tetapi juga memberikan tekanan serius terhadap industri lokal, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).