Pengusaha industri tekstil dalam negeri merasa sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang belakangan ini melonggarkan aturan impor. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai langkah pemerintah tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi sektor industri tekstil dalam negeri.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil nasional terus berlanjut dengan dampak yang semakin meresahkan. Baru-baru ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa empat pabrik tekstil telah menutup operasionalnya, mengakibatkan sekitar 2.200 pekerja kehilangan pekerjaan mereka.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan pembentukan Kementerian Pertekstilan untuk menangani langsung industri tekstil dan produk turunannya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tumpang tindih kebijakan yang terjadi antar-kementerian saat ini, yang dinilai menghambat perkembangan industri tekstil di Indonesia. Andrew Purnama, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat API, berharap pemerintahan baru dapat mengakomodasi usulan tersebut demi menjaga industri tekstil yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti banjir impor dan melemahnya daya saing.
Page 258 of 364