Industri tekstil nasional tengah menghadapi tantangan besar, namun di balik situasi ini, usaha konveksi rumahan tetap menunjukkan semangat bertahan. Salah satu contohnya adalah usaha konveksi di kawasan Mampang, Jakarta, yang terus berproduksi di tengah kondisi yang serba sulit. Meskipun industri tekstil mengalami penurunan, konveksi rumahan masih beroperasi untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Kain dan fashion halal asal Indonesia memiliki peluang besar untuk merambah pasar internasional, berkat karakteristiknya yang ramah lingkungan dan telah tersertifikasi halal. Ketua Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI), Poppy Dharsono, mengungkapkan bahwa kain halal ini diproduksi dari biji kapas tanpa menggunakan bahan kimia atau zat dari hewan, sehingga aman dan sesuai dengan prinsip keimanan umat Islam. "Kain ini merupakan pilihan yang tepat karena telah mendapatkan sertifikasi halal," jelas Poppy pada Selasa (10/9/2024).

Dalam rangka merayakan 40 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Irlandia, Museum Tekstil Jakarta menyelenggarakan pameran yang menampilkan 57 koleksi batik. Pameran ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 22 September 2024 di Museum Tekstil, Jakarta Barat.

Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor tekstil mulai merasakan manfaat dari momentum Pilkada 2024. Permintaan akan alat peraga kampanye, terutama pakaian seragam pasangan calon (paslon), melonjak tajam. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut bahwa Pilkada telah membawa angin segar bagi sejumlah pengusaha konveksi yang melayani pesanan kampanye.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil terus meningkat, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraarmadja, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 46.240 pekerja telah terkena PHK menurut data Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menunjukkan bahwa 10 perusahaan tekstil melakukan PHK massal pada periode yang sama.