Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta agar peritel lebih nasionalis dan berpihak pada produk dalam negeri menyusul protes yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) terhadap PERMENDAG 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku 10 Maret lalu.
Gelaran INATEX 2024: Memperkuat Komitmen Industri Tekstil dan Fashion Berkelanjutan di Asia Tenggara
Gelaran INATEX 2024 telah sukses menjadi platform terbesar bagi industri tekstil dan garmen di Asia Tenggara. Sebagai ajang yang memperkokoh komitmen terhadap keberlanjutan, Lenzing, perusahaan penghasil serat selulosa berbahan dasar kayu, tampil sebagai salah satu pemain utama yang mendorong inovasi dan teknologi untuk membangun industri tekstil dan fashion yang ramah lingkungan, terutama di Indonesia. Winston A. Mulyadi, Commercial Head in Textiles Business, SEA & Oceania, Lenzing Group, menekankan komitmen perusahaan dalam menyediakan solusi inovatif untuk mendukung pertumbuhan bisnis fashion lokal di Indonesia. "Lenzing berupaya untuk mendukung brand fashion lokal Indonesia dengan menyediakan bahan tekstil yang ramah lingkungan. Melalui inovasi seperti brand serat TENCEL™ dan LENZING™ ECOVERO™, kami berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif dalam industri tekstil dan fashion."
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sedang menantikan hasil evaluasi terkait kebijakan larangan terbatas (lartas) impor. Hal ini dinyatakan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024, yang memodifikasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa implementasi aturan lartas impor ini masih memerlukan sosialisasi yang lebih baik. Menurutnya, masih banyak miskonsepsi terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai aturan tersebut.
Page 259 of 329