Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa setidaknya 13.800 pekerja di sektor ini telah menjadi korban PHK sejak awal tahun 2024. Penyebab utama dari PHK ini adalah efisiensi perusahaan dan penutupan pabrik akibat penurunan pesanan yang drastis hingga tidak ada pesanan sama sekali.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menarik investasi, terutama pada lini produksi polyester. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkapkan bahwa sejumlah investasi di sektor ini masih tersendat, termasuk rencana investasi dari Tongkun Group, produsen polyester asal China.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terus berlanjut dan semakin marak. Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), setidaknya 13.800 pekerja di pabrik TPT telah menjadi korban PHK sejak awal tahun 2024. Fenomena ini menjadi sorotan utama Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI).
Page 259 of 368