Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan ada perusahaan tekstil raksasa yang melanggar ketentuan Persetujuan Impor (PI). Kendati, ia tak mau membocorkan nama perusahaan yang dimaksud. Agus hanya mengatakan bahwa perusahaan itu mendatangkan barang lebih banyak dari ketentuan dalam PI.
Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan penggunaan layanan infrastruktur mutu di bidang lingkungan hidup dan pemantauan iklim, terutama yang berkaitan dengan analisis air dan udara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Institute Metrology Jerman, Physikalisch-Technische Bundesanstalt (PTB), melaksanakan program "Strengthening Quality Infrastructure Services in Environmental and Climate Monitoring in Indonesia".
Buruh tekstil yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia menyuarakan harapan mereka terhadap upaya pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) impor ilegal. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyatakan apresiasinya terhadap pembentukan Satgas khusus ini. Ia berharap langkah tersebut dapat mengurangi dan mengeliminasi peredaran barang impor ilegal di Indonesia.
Page 254 of 385