Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan pada tahun 2024. Hingga 23 Agustus 2024, tercatat sebanyak 45.762 pekerja mengalami PHK. Angka ini menunjukkan peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, dengan selisih sekitar 5.000 pekerja lebih tinggi.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa tren PHK pada tahun ini terus mengalami peningkatan. "Naik dibandingkan tahun lalu. Di Juli saja disparitasnya sudah sekitar 4.000-an lebih. Sekarang pasti naik 5.000 dibanding dengan Agustus 2023," jelas Indah saat dikonfirmasi oleh Kontan.co.id, Minggu (25/8).
Menurut Indah, sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK ini adalah sektor manufaktur atau industri pengolahan, terutama di bidang tekstil, garmen, dan alas kaki. Sebaran wilayah yang paling banyak mengalami PHK adalah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Namun, Indah belum merinci angka kasus PHK di masing-masing daerah tersebut.
Indah juga mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan PHK pada tahun ini. Salah satu faktor utama adalah ketidakmampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan pergeseran ke toko daring atau e-commerce. "Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global, regional, dan perubahan gaya hidup konsumen, akhirnya mereka tidak kuat. Jadi mereka terpaksa PHK," terang Indah.
Selain itu, beberapa perusahaan masih merasakan dampak kerugian dari pandemi COVID-19 yang diperparah oleh ketegangan isu geopolitik yang terjadi beberapa waktu terakhir. Meski demikian, Kemnaker berupaya memfasilitasi mediasi antara pelaku usaha dan pekerja terkait isu PHK ini, memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak tetap terpenuhi.
"Insyaallah terpenuhi, tapi memang tidak semua mulus. Pasti ada dinamika, karena yang melakukan PHK ini kan dalam keadaan yang tidak baik bisnisnya," tambah Indah.
Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung industri dan pekerja agar bisa bertahan menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.