Pertumbuhan populasi muslim dunia turut mendorong meningkatnya permintaan terhadap produk fesyen muslim atau modest fashion. Di era digital, tren ini semakin berkembang luas dan inklusif, tidak hanya digunakan oleh umat muslim, tetapi juga diminati berbagai kalangan lintas budaya dan gaya hidup. Fenomena ini menjadikan modest fashion sebagai salah satu sektor industri yang memiliki prospek besar di pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa konsumsi produk fesyen muslim dunia terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2024/2025, nilai konsumsi modest fashion global pada tahun 2023 mencapai USD327 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi USD433 miliar pada tahun 2028. Angka ini menunjukkan besarnya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat perannya sebagai produsen sekaligus pusat tren modest fashion dunia.
Kinerja ekspor Indonesia di sektor ini juga menunjukkan perkembangan positif. Nilai ekspor modest fashion Indonesia ke negara anggota Organization of Islamic Cooperation pada tahun 2023 mencapai USD990 juta, meningkat 83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD540 juta. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari tujuh negara pengekspor terbesar ke negara-negara OIC, meskipun pasar masih didominasi oleh negara seperti China, Turki, dan India.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemain utama dalam industri modest fashion global. Dengan jumlah industri kecil pakaian jadi mencapai sekitar 594 ribu unit dan menyerap lebih dari 1,2 juta tenaga kerja pada tahun 2024, sektor ini menjadi salah satu tulang punggung industri padat karya nasional. Selain itu, kekuatan Indonesia juga terletak pada kreativitas desainer lokal, kekayaan budaya, serta keberagaman bahan tekstil berkualitas tinggi yang menjadi identitas bangsa.
Lebih lanjut, Indonesia juga berhasil menempati peringkat pertama dalam ekosistem yang mendukung perkembangan modest fashion menurut laporan SGIER 2024/2025. Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai kandidat kuat pusat modest fashion dunia. Tren modest fashion yang semakin inklusif dan berkembang secara global turut membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia untuk menembus berbagai pasar internasional.
Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan dimulai pada Oktober 2026 menjadi momentum strategis dalam meningkatkan daya saing industri ini. Kebijakan tersebut tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi produk modest fashion Indonesia. Dengan standar halal yang terintegrasi, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan negara lain, terutama dalam memenuhi kebutuhan pasar global yang semakin memperhatikan aspek etika, keberlanjutan, dan transparansi produk.
Upaya penguatan industri ini juga memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah mendorong sinergi antara pelaku industri tekstil, desainer, asosiasi, akademisi, hingga platform digital dan konsumen untuk menciptakan ekosistem modest fashion yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Dukungan terhadap berbagai kegiatan promosi dan pengembangan industri juga terus dilakukan, termasuk melalui penyelenggaraan ajang seperti Ramadan Runway yang telah berlangsung secara konsisten.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menambahkan bahwa momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu refleksi spiritual, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan industri fesyen nasional. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk menampilkan karya terbaik sekaligus menginspirasi gaya berbusana yang santun, modern, dan berkarakter.
Dengan dukungan kebijakan, inovasi, serta kolaborasi berbagai pihak, Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya sebagai pusat modest fashion dunia sekaligus meningkatkan kontribusi industri fesyen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan ekspor nonmigas.