Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga sektor alas kaki berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi berupa diskon pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tengah kenaikan harga bahan baku akibat tensi geopolitik global.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita, mengatakan harga bahan baku saat ini telah meningkat sekitar 30% hingga 40%. Kenaikan tersebut dinilai turut memperbesar nominal pembayaran PPN yang harus ditanggung pelaku industri.
Menurutnya, kondisi itu membuat pembelian bahan baku menurun sehingga berdampak pada penurunan produksi. Karena itu, pelaku industri berharap adanya keringanan pembayaran PPN agar tekanan terhadap arus kas perusahaan dapat berkurang.
Redma menjelaskan bahwa tekanan terhadap cashflow perusahaan perlu ditekan agar industri tetap mampu mempertahankan tenaga kerja dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menilai usulan diskon PPN tidak akan merugikan pemerintah karena penerimaan pajak tetap berjalan, sementara industri masih dapat terus berproduksi tanpa mengurangi jumlah karyawan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif usulan tersebut selama tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Menurut Anne, meningkatnya daya beli akan turut mendorong gairah ekonomi nasional, termasuk bagi produsen dalam negeri. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan diskon pembayaran PPN tetap perlu mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah secara menyeluruh agar tidak memengaruhi penerimaan negara secara negatif.