Pemerintah berupaya memperkuat daya saing industri tekstil nasional melalui penyediaan fasilitas kredit berbunga rendah untuk peremajaan mesin produksi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dukungan tersebut akan diberikan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Menurut Purbaya, industri tekstil selama ini kerap mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan karena dianggap sebagai sektor sunset industry. Akibatnya, banyak pelaku usaha kesulitan melakukan modernisasi mesin dan meningkatkan efisiensi produksi. Pemerintah pun menilai perlu adanya intervensi agar industri tekstil dan sektor manufaktur berorientasi ekspor tetap mampu bersaing di pasar global.

Fasilitas kredit murah tersebut dirancang khusus untuk membantu perusahaan tekstil, sepatu, hingga manufaktur lain dalam melakukan revitalisasi peralatan produksi. Pemerintah menjanjikan bunga kredit sekitar 6% melalui LPEI dan membuka peluang penurunan bunga apabila dinilai masih terlalu tinggi bagi industri.

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pelaku industri tekstil dan asosiasi terkait untuk membahas implementasi program tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan bersama Kementerian Perindustrian guna menentukan sektor dan perusahaan yang layak menerima fasilitas pembiayaan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kredit murah hanya akan diberikan kepada perusahaan yang masih memiliki prospek bisnis yang baik. Industri yang dinilai masih memiliki peluang berkembang dan mampu meningkatkan kinerja ekspor akan diprioritaskan mendapatkan akses pembiayaan.

Rencana dukungan pembiayaan ini sebenarnya telah disiapkan sejak akhir 2025. Saat itu pemerintah berencana meningkatkan alokasi kredit bagi sektor tekstil dan furnitur melalui LPEI dari Rp200 miliar menjadi Rp2 triliun. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan usulan dari kalangan pengusaha yang mendorong adanya insentif untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya di tengah tekanan global.

Hingga kini pemerintah masih belum merinci syarat lengkap bagi perusahaan yang dapat memperoleh fasilitas kredit tersebut. Namun kebijakan ini diharapkan mampu membantu industri tekstil nasional melakukan modernisasi produksi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia.