Upaya pemerintah dalam menekan peredaran produk tekstil impor ilegal mulai memberikan dampak positif bagi industri konveksi dalam negeri. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mencatat peningkatan pemesanan yang signifikan pada usaha industri kecil dan menengah (IKM) anggota asosiasi tersebut sejak awal April 2026.

Ketua IPKB, Nandi Herdiaman, mengatakan bahwa peningkatan permintaan terjadi setelah pemerintah memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal serta aktivitas perdagangan melalui platform e-commerce. Menurutnya, berkurangnya peredaran pakaian impor murah yang sebelumnya membanjiri pasar domestik telah membuka ruang yang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing.

IPKB mencatat kenaikan pemesanan yang diterima para pelaku usaha konveksi berada pada kisaran 20 hingga 30 persen. Peningkatan tersebut berasal dari berbagai segmen pasar, mulai dari merek lokal hingga para reseller yang kembali mengandalkan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Nandi menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa industri kecil dan menengah di sektor tekstil masih memiliki daya saing yang kuat apabila pasar berjalan secara sehat dan bebas dari praktik perdagangan yang merugikan. Menurutnya, konsumen juga mulai kembali melirik produk lokal karena harga yang ditawarkan kini lebih kompetitif.

Salah satu faktor yang mendorong perubahan tersebut adalah berkurangnya produk impor bekas atau pakaian bundelan yang sebelumnya banyak dijual dengan harga sangat murah di marketplace. Dengan menurunnya peredaran produk tersebut, pelaku usaha lokal memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk memasarkan hasil produksinya kepada konsumen domestik.

Peningkatan pesanan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir juga mulai memberikan dampak positif terhadap sektor ketenagakerjaan. Sejumlah IKM anggota IPKB telah kembali membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga jahit dan tenaga pengemasan guna memenuhi peningkatan kebutuhan produksi.

Kondisi ini menjadi angin segar bagi industri konveksi nasional yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan akibat maraknya produk impor murah di pasar domestik. Bertambahnya aktivitas produksi diharapkan dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus memperkuat ekosistem industri tekstil nasional.

IPKB pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah melalui berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UMKM, yang dinilai berhasil memperkuat pengawasan terhadap masuknya produk tekstil impor ilegal.

Meski demikian, asosiasi tersebut mengingatkan agar upaya penertiban tidak berhenti hanya karena situasi pasar mulai membaik. Menurut IPKB, pengawasan yang konsisten di jalur perdagangan digital maupun pintu masuk barang impor tetap diperlukan untuk mencegah kembali maraknya praktik impor ilegal yang dapat merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Pelaku industri berharap pemerintah terus menjaga konsistensi kebijakan dan penegakan aturan agar iklim usaha yang sehat dapat terpelihara dalam jangka panjang. Dengan dukungan tersebut, industri konveksi nasional diyakini memiliki peluang untuk tumbuh lebih kuat sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja.

IPKB bahkan menargetkan sektor konveksi dan IKM tekstil dapat menyerap hingga 100.000 tenaga kerja baru pada 2027 apabila pengawasan terhadap impor ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan. Target tersebut menunjukkan besarnya potensi industri tekstil domestik untuk berkembang ketika persaingan pasar berlangsung secara adil dan terkendali.