Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Tekstil (KAHMI Tekstil) menyoroti kembali ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Organisasi tersebut menilai gelombang PHK yang berpotensi terjadi di Jawa Tengah merupakan bukti bahwa pemerintah masih bersikap reaktif dalam menangani persoalan industri.
Berdasarkan informasi yang beredar, PT Victoria Apparel di Semarang berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja, sementara PT Samwon Busana Indonesia di Jepara diperkirakan akan merumahkan sekitar 670 pekerja. Jika terealisasi, sebanyak 1.470 pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil Agus Riyanto mengatakan, persoalan tersebut bukan sekadar masalah di tingkat perusahaan, melainkan akumulasi dari lemahnya tata kelola industri nasional yang dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap sektor manufaktur, khususnya industri TPT.
Menurut Agus, pola penanganan pemerintah selama ini masih bersifat reaktif. Setiap kali muncul kasus PHK, pemerintah baru bergerak melalui rapat koordinasi, mediasi, atau pemberian bantuan sementara.
"Sedangkan yang dibutuhkan industri saat ini bukan sekadar penanganan setelah korban berjatuhan, melainkan kebijakan yang mampu mencegah perusahaan jatuh sebelum PHK terjadi," ujar Agus, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, upaya penyelamatan industri tekstil tidak cukup dilakukan melalui intervensi terhadap perusahaan yang bermasalah. Pemerintah perlu membenahi ekosistem industri secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, kemudahan akses pembiayaan, kepastian regulasi, hingga perlindungan pasar domestik dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
Salah satu persoalan yang dinilai paling mendesak adalah maraknya impor ilegal, penyalahgunaan fasilitas impor, serta masuknya produk tekstil murah hasil dumping, terutama dari Tiongkok. Kondisi tersebut dinilai terus menggerus daya saing industri tekstil dalam negeri.
Agus menilai kebijakan pemerintah menjadi kontradiktif apabila di satu sisi mendorong penciptaan lapangan kerja dan hilirisasi industri, namun di sisi lain membiarkan pasar domestik dibanjiri produk impor yang dijual di bawah harga wajar.
Menurutnya, derasnya arus impor menyebabkan utilisasi industri nasional terus menurun, margin keuntungan perusahaan tertekan, hingga pada akhirnya mendorong perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan melakukan efisiensi tenaga kerja.
KAHMI Tekstil juga mengingatkan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi turut memengaruhi konsumsi rumah tangga, penerimaan negara, keberlangsungan UMKM pendukung, serta stabilitas ekonomi di daerah.
"PHK adalah indikator terakhir dari kegagalan ekosistem industri. Ketika pekerja kehilangan pekerjaan, sesungguhnya yang runtuh bukan hanya perusahaan, tetapi juga daya beli masyarakat, rantai pasok, dan kepercayaan investor terhadap industri manufaktur Indonesia," kata Agus.
Untuk itu, KAHMI Tekstil mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis yang berorientasi pada pencegahan. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memperketat pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal serta praktik penyelundupan tekstil, sekaligus membatasi kuota impor agar sesuai dengan kapasitas produksi industri dalam negeri.
Agus juga mendorong Kementerian Perindustrian lebih transparan dalam memberikan rekomendasi mengenai besaran impor yang disetujui, sehingga tidak membuka ruang bagi praktik yang dapat merusak ekosistem industri nasional.
KAHMI Tekstil menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kehilangan industri TPT yang selama ini menjadi salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar, penyumbang devisa ekspor nonmigas, sekaligus penyerap jutaan tenaga kerja.
Menurut organisasi tersebut, pemerintah harus mengubah pendekatan dari sekadar menangani dampak menjadi membangun sistem yang mampu mencegah krisis industri sejak dini. Selama impor ilegal, praktik dumping, dan masuknya produk tekstil jadi terus meningkat, ancaman PHK diperkirakan akan terus berulang di berbagai daerah.