Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional seiring mulai pulihnya permintaan global dan meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk tekstil yang berkelanjutan. Momentum tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional melalui peningkatan daya saing, modernisasi industri, serta penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Indonesia Eximbank Institute mencatat bahwa permintaan dunia terhadap produk tekstil hulu, seperti benang, kain tenun, dan kain rajut, mulai menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Kondisi ini membuka peluang bagi pelaku industri nasional untuk memperluas penetrasi ekspor, meskipun persaingan dengan negara produsen utama seperti China, India, dan Vietnam masih menjadi tantangan.

Untuk mendukung penguatan sektor tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggelar LPEI Export Forum (LEF) Bandung bertajuk Membangun Rantai Pasok Garmen yang Kompetitif dan Berkelanjutan untuk Pasar Global. Forum ini mempertemukan pelaku industri, eksportir, pemasok, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan guna membahas prospek pasar global serta strategi memperkuat daya saing industri tekstil Indonesia.

Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI, Anton Herdianto, menjelaskan bahwa produk finished fabric masih menjadi penopang utama ekspor tekstil nasional dengan kontribusi sekitar 74 persen dari total ekspor TPT Indonesia. Menurutnya, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh produsen garmen, tetapi juga bergantung pada kekuatan rantai pasok secara menyeluruh.

Ia menilai bahwa pembeli internasional kini tidak lagi hanya mempertimbangkan harga yang kompetitif, tetapi juga kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, kemampuan pelacakan asal produk (traceability), kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, penguatan rantai pasok menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global.

Indonesia Eximbank Institute memproyeksikan kinerja ekspor tekstil nasional akan terus tumbuh hingga 2027 seiring membaiknya prospek ekonomi global dan potensi penurunan suku bunga internasional. Pada 2026, ekspor tekstil diperkirakan meningkat sekitar 2 hingga 3,2 persen dari pertumbuhan saat ini sebesar 1,3 persen. Sementara pada 2027, pertumbuhan diperkirakan mencapai 3,5 hingga 4 persen, didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil berkelanjutan, khususnya di segmen pasar premium.

Anton menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk memanfaatkan peluang tersebut, antara lain biaya tenaga kerja yang kompetitif dan struktur industri yang telah terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Namun demikian, peningkatan produktivitas, percepatan modernisasi mesin produksi, serta pemenuhan standar keberlanjutan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar mampu memenuhi tuntutan pasar global.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing eksportir, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan dan layanan pendukung, mulai dari pembiayaan pra-pengapalan (pre-shipment) dan pascapengapalan (post-shipment), Trade Credit Insurance (TCI) untuk melindungi risiko gagal bayar dari pembeli luar negeri, hingga Marine Cargo Insurance sebagai perlindungan selama proses pengiriman barang.

Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong revitalisasi industri tekstil dan alas kaki melalui penyediaan pembiayaan yang lebih terjangkau. Dukungan likuiditas diharapkan mampu mempercepat pembaruan mesin produksi sehingga industri nasional semakin efisien dan kompetitif di pasar internasional.

Anton menegaskan bahwa penguatan industri tekstil membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha. Menurutnya, LPEI tidak hanya berperan sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga memberikan layanan konsultasi dan informasi pasar agar eksportir lebih siap menghadapi dinamika perdagangan global.

Dukungan tersebut turut dirasakan oleh PT Ungaran Sari Garments. Direktur Utama perusahaan, Maniwanen, menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan LPEI membantu perusahaan menjaga kelancaran kegiatan ekspor sekaligus meningkatkan mitigasi risiko perdagangan internasional. Selain meringankan beban pembiayaan, layanan asuransi yang disediakan juga memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sehingga perusahaan lebih percaya diri dalam memperluas pasar ekspornya.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah, LPEI, dan pelaku industri, sektor tekstil nasional diharapkan mampu memanfaatkan momentum pemulihan permintaan global untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar ekspor, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.