Indonesia Eximbank Institute memproyeksikan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia akan tumbuh sebesar 2–3,2 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,5–4 persen pada 2027. Proyeksi tersebut didorong oleh mulai pulihnya permintaan global, meningkatnya kebutuhan terhadap produk tekstil berkelanjutan, serta upaya memperkuat daya saing industri nasional.

Peluang tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kontribusi sektor TPT terhadap ekspor nasional. Namun, industri juga dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat rantai pasok, mempercepat modernisasi proses produksi, serta memanfaatkan dukungan pembiayaan ekspor agar mampu bersaing di pasar internasional.

Indonesia Eximbank Institute mencatat permintaan global terhadap produk tekstil hulu, seperti benang, kain tenun, dan kain rajut, mulai menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2025. Kondisi tersebut membuka peluang bagi industri tekstil Indonesia untuk meningkatkan penetrasi di pasar ekspor, meski persaingan dari negara produsen utama seperti China, India, dan Vietnam masih cukup ketat.

Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI, Anton Herdianto, mengatakan produk finished fabric masih menjadi penopang utama ekspor tekstil Indonesia dengan kontribusi sekitar 74 persen dari total ekspor TPT nasional. Menurutnya, keberhasilan ekspor tidak hanya bergantung pada produsen garmen, tetapi juga pada kekuatan rantai pasok industri secara menyeluruh.

Anton menjelaskan bahwa pembeli global kini semakin memperhatikan berbagai aspek selain harga, seperti kualitas produk, ketepatan pengiriman, kemampuan pelacakan asal produk (traceability), kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan rantai pasok menjadi salah satu faktor utama untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia.

Indonesia Eximbank Institute memperkirakan tren pertumbuhan ekspor tekstil akan berlanjut hingga 2027 seiring membaiknya prospek ekonomi global dan potensi penurunan suku bunga di berbagai negara. Perbaikan kondisi ekonomi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dunia, termasuk permintaan terhadap produk tekstil dan pakaian.

Pada 2026, ekspor tekstil nasional diproyeksikan tumbuh sebesar 2–3,2 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan saat ini yang berada di kisaran 1,3 persen. Sementara itu, pada 2027 pertumbuhan diperkirakan meningkat menjadi 3,5–4 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh semakin besarnya permintaan terhadap produk tekstil berkelanjutan, terutama di segmen pasar premium.

Menurut Anton, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk memanfaatkan peluang tersebut, di antaranya biaya tenaga kerja yang kompetitif serta struktur industri yang telah terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Meski demikian, peningkatan produktivitas, percepatan modernisasi industri, dan pemenuhan standar keberlanjutan tetap menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Untuk mendukung transformasi industri, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, serta layanan trade finance yang disesuaikan dengan kebutuhan eksportir. Fasilitas tersebut mencakup pembiayaan pra-pengapalan (pre-shipment), pembiayaan pascapengapalan (post-shipment), Trade Credit Insurance (TCI) untuk melindungi risiko gagal bayar dari pembeli luar negeri, serta Marine Cargo Insurance sebagai perlindungan selama proses pengiriman barang.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan pemerintah yang mendorong revitalisasi industri tekstil dan alas kaki melalui penyediaan pembiayaan yang lebih terjangkau lewat LPEI. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembaruan mesin produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global.

Anton menegaskan bahwa penguatan rantai pasok membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha. Selain menyediakan pembiayaan, LPEI juga memberikan layanan konsultasi (advisory) dan informasi pasar (market insight) agar eksportir semakin siap menghadapi kebutuhan pasar internasional.

Dukungan LPEI juga dirasakan oleh PT Ungaran Sari Garments. Direktur Utama perusahaan, Maniwanen, menyatakan fasilitas yang diberikan membantu menjaga kelancaran kegiatan ekspor sekaligus meningkatkan mitigasi risiko perdagangan internasional. Menurutnya, selain meringankan beban pembiayaan, produk asuransi yang disediakan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sehingga perusahaan lebih percaya diri dalam memperluas pasar ekspor.

Melalui penguatan pembiayaan, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi antara pemerintah, LPEI, dan pelaku usaha, industri tekstil nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar ekspor, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.