Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kinerja ekspor seiring membaiknya permintaan global dan meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk tekstil yang berkelanjutan. Untuk memanfaatkan momentum tersebut, penguatan daya saing melalui modernisasi industri, penguatan rantai pasok, serta dukungan pembiayaan ekspor dinilai menjadi faktor penting.

Indonesia Eximbank Institute mencatat permintaan global terhadap produk tekstil hulu, seperti benang, kain tenun, dan kain rajut, mulai menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2025. Kondisi ini membuka peluang bagi industri tekstil nasional untuk memperluas penetrasi pasar internasional, meskipun persaingan dengan produsen utama seperti China, India, dan Vietnam masih cukup ketat.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggelar LPEI Export Forum (LEF) Bandung pada akhir Juli 2026 dengan mengangkat tema pembangunan rantai pasok garmen yang kompetitif dan berkelanjutan untuk pasar global. Forum tersebut mempertemukan pelaku industri tekstil, eksportir, pemasok, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas prospek pasar dan strategi peningkatan daya saing ekspor nasional.

Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI, Anton Herdianto, menjelaskan bahwa sekitar 74 persen ekspor tekstil Indonesia saat ini masih didominasi produk finished fabric. Menurutnya, keberhasilan ekspor tidak hanya bergantung pada produsen garmen, tetapi juga pada kekuatan rantai pasok secara keseluruhan.

Ia menilai pembeli internasional kini semakin memperhatikan berbagai aspek selain harga, seperti kualitas produk, ketepatan pengiriman, keterlacakan (traceability), kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, penguatan rantai pasok menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing produk tekstil Indonesia di pasar global.

Indonesia Eximbank Institute memproyeksikan ekspor tekstil nasional akan terus tumbuh hingga 2027 seiring membaiknya prospek ekonomi global dan potensi penurunan suku bunga dunia yang diperkirakan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, termasuk permintaan terhadap produk pakaian.

Ekspor tekstil Indonesia diperkirakan tumbuh sekitar 2 hingga 3,2 persen pada 2026, meningkat dari realisasi pertumbuhan saat ini yang berada di kisaran 1,3 persen. Pada 2027, pertumbuhan ekspor diproyeksikan mencapai 3,5 hingga 4 persen.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil berkelanjutan, terutama di segmen premium. Indonesia dinilai memiliki keunggulan berupa biaya tenaga kerja yang kompetitif serta struktur industri yang telah terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.

Meski demikian, industri masih menghadapi tantangan berupa peningkatan produktivitas, percepatan modernisasi permesinan, dan pemenuhan standar keberlanjutan yang kini menjadi syarat utama di berbagai pasar ekspor.

Untuk mendukung transformasi industri, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan layanan trade finance yang disesuaikan dengan kebutuhan eksportir. Fasilitas tersebut mencakup pembiayaan pra-pengapalan dan pascapengapalan, Trade Credit Insurance (TCI) sebagai perlindungan terhadap risiko gagal bayar dari pembeli luar negeri, serta Marine Cargo Insurance untuk melindungi proses pengiriman barang.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya mendorong revitalisasi industri tekstil dan alas kaki melalui penyediaan pembiayaan dengan biaya terjangkau melalui LPEI guna mempercepat pembaruan mesin produksi dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Anton menegaskan bahwa penguatan rantai pasok membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha. Selain menyediakan pembiayaan, LPEI juga memberikan layanan advisory serta market insight agar eksportir lebih siap memenuhi kebutuhan pasar global.

Dukungan tersebut turut dirasakan oleh PT Ungaran Sari Garments. Direktur Utama perusahaan, Maniwanen, menyatakan fasilitas dari LPEI membantu menjaga kelancaran aktivitas ekspor sekaligus meningkatkan mitigasi risiko perdagangan internasional.

Menurutnya, fasilitas pembiayaan mampu mengurangi beban operasional perusahaan, sementara produk asuransi memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko selama proses ekspor sehingga perusahaan lebih percaya diri dalam memperluas pasar internasional.

Melalui penguatan pembiayaan, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, LPEI, dan pelaku usaha, industri tekstil Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperbesar kontribusinya terhadap ekspor nasional di tengah dinamika perdagangan global.