Pemerintah terus mempercepat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang lebih berkelanjutan melalui penguatan kawasan industri hijau. Sebagai langkah nyata, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta. Kehadiran pusat ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mendorong kawasan industri yang lebih efisien, rendah emisi, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

Pembentukan EIP Center merupakan bagian dari implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia, hasil kolaborasi antara Kemenperin dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dengan dukungan Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss dan UNIDO atas dukungan dalam pembentukan EIP Center. Menurutnya, pusat tersebut diharapkan menjadi pusat unggulan yang mampu memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah memperkuat regulasi untuk mempercepat implementasi kawasan industri hijau. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah kewajiban bagi setiap kawasan industri untuk menyusun peta jalan transformasi menuju Kawasan Industri Hijau. Kawasan yang berhasil memenuhi standar tersebut nantinya akan memperoleh berbagai insentif, termasuk fasilitas fiskal dan kemudahan lainnya guna mendorong percepatan transformasi.

EIP Center akan memberikan berbagai layanan bagi pengelola kawasan industri, mulai dari pendampingan penyusunan roadmap, konsultasi teknis, pelatihan, hingga pengembangan proyek percontohan. Selain itu, pusat ini juga akan mendukung penerapan dekarbonisasi industri, efisiensi sumber daya, simbiosis industri, serta praktik ekonomi sirkular yang menjadi fondasi pembangunan industri berkelanjutan.

Untuk mendukung operasionalnya, Kemenperin membentuk Tim Teknis EIP Center yang melibatkan unsur pemerintah, UNIDO, serta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). Tim tersebut akan menjalankan berbagai program strategis seperti penyediaan layanan konsultasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, identifikasi kawasan industri percontohan, hingga penguatan kebijakan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi kawasan industri hijau memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dunia usaha, pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan. Menurutnya, EIP Center diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengetahuan dan inovasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan pengembangan eco-industrial park yang berdaya saing global.

EIP Center menempati area seluas sekitar 367,3 meter persegi di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian. Fasilitas tersebut dilengkapi ruang kantor, ruang konsultasi, ruang tim teknis, area pamer, resepsionis, dan ruang tunggu yang dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan pendampingan dan kolaborasi.

Perwakilan UNIDO untuk Indonesia, Filipina, dan Timor-Leste, Marco Kamiya, menyatakan bahwa pembentukan EIP Center mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengintegrasikan pertumbuhan industri dengan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, EIP Center bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan platform nasional yang memperkuat kolaborasi, inovasi, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan kapasitas dalam pengembangan kawasan industri hijau.

Sementara itu, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder, menilai Indonesia telah menjadi salah satu negara terdepan dalam penerapan konsep kawasan industri hijau melalui implementasi GEIPP. Pengalaman Indonesia dinilai dapat menjadi referensi penting bagi negara lain dalam mengembangkan industri yang mampu tumbuh secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Melalui keberadaan EIP Center, pemerintah berharap transformasi kawasan industri di berbagai daerah dapat berlangsung lebih cepat sehingga mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, mengurangi emisi karbon, menarik investasi hijau, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat manufaktur yang berdaya saing di tingkat global.