Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di atas 5 persen belum sepenuhnya mampu mendorong pemulihan industri manufaktur nasional. Di tengah konsumsi masyarakat yang masih relatif terjaga, derasnya arus barang impor justru dinilai semakin menekan industri dalam negeri dan mengganggu rantai pasok nasional.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional masih banyak ditopang oleh konsumsi masyarakat. Namun, manfaat pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dirasakan pelaku industri domestik.

“Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, konsumsi dan daya beli masyarakat masih cukup baik meski secara pertumbuhan mengalami pelemahan,” ujar Redma, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi industri saat ini adalah semakin derasnya produk impor yang masuk ke berbagai lini. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan ketergantungan terhadap barang dan bahan baku dari luar negeri, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem industri serta rantai nilai di dalam negeri.

“Pertumbuhan ini lebih didominasi oleh barang impor yang terus merangsek di semua lini hingga merusak ekosistem dan rantai nilai di dalam negeri sehingga kita semakin tergantung pada barang dan bahan baku impor,” katanya.

Redma menilai angka pertumbuhan industri TPT secara statistik belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh investasi baru, tetapi belum memperhitungkan kapasitas produksi yang hilang akibat penutupan sejumlah pabrik dalam tiga tahun terakhir.

Menurut dia, sejumlah pabrik yang berhenti beroperasi harus menjual atau melakukan scrap terhadap mesin produksinya. Sementara itu, investasi baru yang masuk belum mampu sepenuhnya menggantikan kapasitas produksi maupun jumlah tenaga kerja yang hilang akibat penutupan pabrik dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Secara volume produksi maupun penyerapan jumlah tenaga kerja, investasi baru ini belum setara dengan pabrik yang tutup dan PHK yang terjadi tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Redma juga menyoroti efektivitas berbagai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan impor produk TPT. Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan banyak regulasi, tetapi implementasinya belum cukup kuat untuk memberikan perlindungan terhadap industri domestik.

“Kami melihat tidak ada kebijakan yang secara serius melindungi. Kebijakan sudah sangat banyak, tapi hanya main-main saja,” tegasnya.

Derasnya produk impor juga dinilai memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian. Menurut Redma, PHK di sektor TPT secara perlahan turut menekan daya beli masyarakat. Pada saat yang sama, industri bahan baku domestik juga menghadapi tekanan, bahkan sebagian produsen harus menghentikan kegiatan usahanya.

Kondisi tersebut membuat industri hilir semakin sulit menyerap produk bahan baku lokal karena harus membandingkan harganya dengan produk impor yang masuk dengan harga sangat rendah atau diduga menggunakan praktik dumping.

“Jadi impor adalah penyebab utamanya, padahal harga energi dan upah kita lebih kompetitif dibanding negara pesaing,” ujarnya.

Tekanan terhadap industri juga diperparah dengan persoalan pembiayaan. Perbankan dinilai masih memandang industri TPT sebagai sektor berisiko tinggi karena kemampuan perusahaan untuk menguasai pasar domestik semakin tertekan oleh produk impor. Gangguan arus kas kemudian membuat perusahaan kesulitan melakukan investasi, termasuk untuk melakukan modernisasi mesin produksi.

Dalam kondisi persaingan yang semakin berat, perusahaan bahkan disebut harus menjual produknya di bawah harga pokok produksi (HPP) agar tetap mampu bersaing dengan barang impor. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, kemampuan industri untuk bertahan dan melakukan investasi jangka panjang akan semakin terbatas.

Redma menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih serius untuk membangun kembali kekuatan industri TPT nasional. Salah satu prioritas utama adalah memastikan pasar domestik dan rantai pasok nasional dapat dikuasai oleh produsen dalam negeri.

“Pemerintah harus serius mengupayakan agar pasar dalam negeri dan rantai pasoknya dikuasai oleh produsen dalam negeri. Jangan cuma bicara dan memberikan harapan palsu,” tandasnya.

Menurutnya, penguatan pasar domestik menjadi faktor penting agar investasi baru tidak sekadar terlihat dalam angka statistik, tetapi benar-benar mampu mengembalikan kapasitas produksi dan lapangan kerja yang hilang akibat penutupan pabrik dalam beberapa tahun terakhir.

Tanpa pengendalian arus impor dan penguatan industri dari hulu hingga hilir, pertumbuhan ekonomi nasional dinilai berisiko tidak memberikan dampak optimal terhadap sektor manufaktur. Industri TPT pun membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mendorong investasi baru, tetapi juga memastikan produsen domestik memiliki ruang yang cukup untuk bertahan, berkembang, dan kembali menyerap tenaga kerja.