Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF) di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membahas strategi revitalisasi industri tekstil nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Said Iqbal menerima secara langsung surat aspirasi dari 850 pekerja yang tergabung dalam Serikat APF Mandiri. Para pekerja menyampaikan kekhawatiran mengenai keberlangsungan operasional perusahaan serta kepastian pekerjaan mereka di tengah kondisi industri tekstil yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Kekhawatiran tersebut juga berkaitan dengan sejumlah kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya yang dinilai oleh pekerja dan pihak perusahaan berpotensi memengaruhi kemampuan operasional pabrik. Menanggapi hal tersebut, Said mengatakan pemerintah perlu mempelajari dan mengevaluasi dampak kebijakan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap keberlangsungan industri.

Menurut Said, kunjungan langsung ke lapangan penting dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi industri secara lebih akurat. Ia menilai langkah deteksi dini harus dilakukan sebelum persoalan perusahaan berkembang menjadi PHK massal yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi lebih luas.

“Kita tidak boleh menunggu sampai pintu pabrik tertutup dan ribuan orang kehilangan pekerjaan baru bertindak. Deteksi dini adalah langkah paling bijak dan paling manusiawi. Itulah yang kami lakukan hari ini,” tegas Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).

Said menegaskan aspirasi dari 850 pekerja APF akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, kebijakan ekonomi, fiskal, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan perlu berjalan secara terkoordinasi dengan tujuan menjaga keberlangsungan industri, melindungi lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Selain menerima aspirasi pekerja, Said juga berdiskusi dengan manajemen APF mengenai rencana pengembangan industri tekstil terintegrasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dalam rencana tersebut, APF akan menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem tekstil nasional yang akan direvitalisasi bersama perusahaan dan pelaku industri lainnya.

Pengembangan tersebut ditargetkan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar secara bertahap. Pada tahap pertama hingga 2030, pemerintah menargetkan sekitar 500.000 tenaga kerja baru dapat terserap di industri polyester, tekstil, garmen, serta berbagai sektor pendukungnya.

Strategi revitalisasi tidak hanya menyasar perusahaan tekstil berskala besar, tetapi juga industri penunjang, usaha mikro dan kecil, koperasi, hingga industri rumah tangga. Seluruh sektor tersebut akan dihubungkan dalam rantai pasok tekstil yang terintegrasi dan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta daya saing industri nasional.

Said mengatakan penyelamatan lapangan kerja yang sudah ada merupakan fondasi penting sebelum melakukan ekspansi penciptaan lapangan kerja baru. Menurutnya, rencana reindustrialisasi tidak akan berjalan optimal apabila perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun justru dibiarkan melemah atau berhenti berproduksi.

“Kami tidak hanya datang untuk mendengarkan keluhan. Kami datang bersama pemerintah untuk menyusun solusi yang melindungi pekerja hari ini sekaligus membuka peluang ratusan ribu orang mendapatkan pekerjaan baru pada masa depan,” ujar Said.

Ia menilai industri tekstil memiliki peran strategis bagi perekonomian karena menyerap banyak tenaga kerja sekaligus menggerakkan berbagai sektor usaha yang berada di dalam rantai pasoknya.

“Industri tekstil merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Industri ini menyerap banyak tenaga kerja dan menghidupkan berbagai sektor usaha. Karena itu, tulang punggung ini tidak boleh dibiarkan bungkuk,” lanjutnya.

Said menegaskan kunjungan ke APF Kendal merupakan langkah awal yang perlu segera diikuti dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Tindak lanjut tersebut akan melibatkan lembaga keuangan milik pemerintah, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi diperlukan untuk menyusun kerangka kebijakan reindustrialisasi tekstil nasional yang komprehensif. Kebijakan tersebut mencakup perlindungan industri dalam negeri, dukungan pembiayaan dan investasi, penguatan rantai pasok, peningkatan produktivitas, perluasan pasar, hingga perlindungan terhadap pekerja.

“Arahan Presiden Prabowo jelas: negara harus melindungi rakyat dan menciptakan lapangan kerja. Karena itu, kebijakan fiskal, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan harus bergerak dalam satu arah. Jangan sampai satu kebijakan hendak menyelamatkan industri, tetapi kebijakan lainnya justru melemahkan kemampuan perusahaan untuk bertahan,” kata Said.

Menurut Said, Indonesia memiliki pasar, tenaga kerja, pengalaman industri, serta rantai produksi yang dapat menjadi modal penting untuk membangkitkan kembali industri tekstil nasional. Dengan kebijakan yang tepat, industri tekstil Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya di pasar global, termasuk dalam menghadapi persaingan dengan negara seperti Vietnam.

“Jangan biarkan PHK terjadi, selamatkan industri yang masih berjalan, kemudian lakukan ekspansi untuk menciptakan pekerjaan baru. Menyelamatkan pekerjaan hari ini dan menciptakan ratusan ribu orang mendapatkan pekerjaan pada masa depan adalah satu kesatuan perjuangan,” pungkas Said Iqbal.