Pameran tekstil terbesar Indonesia bertajuk Indonesian Textiles Exhibition yang pertama kali diadakan di Bern, Swiss, pada 4-8 September 2024 berhasil memukau ribuan pengunjung. Acara yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern (KBRI Bern) ini bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan tekstil tradisional Indonesia, terutama batik dan songket, kepada masyarakat internasional.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menyatakan dukungan terhadap hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN periode 2024-2029. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, yang menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional yang tengah tertekan.
Amerika Serikat (AS) tengah bersiap memperketat aturan perdagangan untuk menghadapi lonjakan barang murah dari China, khususnya yang dijual melalui platform e-commerce seperti Shein dan Temu. Kedua perusahaan ini secara rutin mengirim paket barang murah ke AS, yang sebagian besar bebas dari tarif impor berkat aturan pengecualian de minimis.
Kementerian Perindustrian menilai bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspornya, terutama ke pasar Uni Eropa. Agus Ginanjar, Fungsional Pembina Industri Ahli Madya dari Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, menekankan potensi ini dalam sebuah acara di Solo, Jawa Tengah, pada 12 September 2024. Agus menegaskan bahwa industri TPT nasional masih dapat bersaing di pasar global, terutama dengan segera diimplementasikannya perjanjian kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) atau APF menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan Marimutu Sinivasan, pemilik Grup Texmaco yang terlibat dalam kasus tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tuduhan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, yang menyebutkan bahwa Marimutu pernah melakukan pembayaran utang melalui APF sebesar Rp1 miliar.
Page 156 of 255