Nilai tukar rupiah masih mengalami tekanan hingga Kamis (21/5/2026). Berdasarkan data Refinitiv, rupiah dibuka di level Rp17.600 per dolar AS atau stagnan dibanding penutupan perdagangan sebelumnya. Namun pada pukul 11.01 WIB, rupiah kembali melemah sekitar 0,31% ke posisi Rp17.655 per dolar AS. Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2026), rupiah sempat ditutup menguat 0,54% ke level Rp17.600 per dolar AS setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi tekanan tambahan ditengah tekanan kenaikan harga dan kelangkaan bahan baku bagi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Untuk menghindari kenaikan tingkat suku bunga dari Bank Indonesia yang justru akan menambah tekanan bagi industri, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan devisa ketat.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menerangkan bahwa industri manufaktur juga berperan besar dalam pelemahan Rupiah. “Selain keluarnya modal jangka pendek dipasar keuangan dan pembayaran beban bunga utang pemerintah, tingginya ketergantungan industri pada bahan baku impor khususnya bahan baku intermediate juga menjadi pemicu melemahnya rupiah” jelas Redma
Berdasarkan data perdagangan dari BPS, neraca volume perdagangan TPT tahun 2025 sudah bertahun-tahun mengalami defisit. Bahkan meski secara nilai neracanya masih positif, apabila dihitung dengan importasi ilegal, importasi mesin dan suku cadang hingga importasi petrokimia serta bahan kimia penolong lainnya, lalu lintas devisa neraca perdagangan disektor ini sudah negatif sekitar USD 2 milyar. “Kalau 15 tahun yang lalu perdagangan disektor ini masih surplus sekitar USD 8 Milyar, saat ini sudah jadi negatif” tegasnya.
Redma pun mendukung kebijakan Bank Indonesia yang membatasi penukaran valas tanpa underlying maksimal hanya USD 25 ribu. Bahkan pihaknya mendukung jika dokumen yang dijadikan underlying terhubung dengan dokumen pembayaran pajaknya untuk membatasi ruang gerak importir ilegal. “Kalau mau lebih ketat lagi, BI bisa ikut mendorong substitusi impor lewat kebijakan devisa ketat ini seperti yang dilakukan India dengan pembatasan pembelian valas perperusahaan untuk mendorong penggunaan bahan baku dalam negeri” ungkap Redma.
“Jadi tinggal dihitung dengan cermat kebutuhan bahan baku perperusahaan, dianalisa rantai nilainya hingga didapatkan berapa kebutuhan riil bahan baku impornya dengan pertimbangan ketersediaan kapasitas didalam negerinya” tambahnya. Meskipun diperlukan analisa detail menyangkut pohon industri yang sedikit komplek, namun hal ini harus sudah mulai dilakukan dengan pendekatan persubsektor. Redma memperkirakan importasi bahan baku intermediate sektor TPT seharusnya bisa dipangkas sekitar USD 5-6 milyar pertahun.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil), Agus Riyanto menyatakan bahwa rendahnya utilisasi industri disektor TPT sebagai akibat kebijakan impor yang tidak terkontrol karena permainan antara segelintir pemain industri pemburu rente dengan oknum birokrasi. “Bertahun-tahun mereka bersama-sama menikmati rente dari praktik impor, menghancurkan produsen dalam negeri dengan praktik dumping dan under invoice yang secara berangsur membuat rupiah melemah” jelas Agus.
Kemudian Agus menjelaskan bahwa meski agak aneh jika ada asosiasi meminta bantuan BI untuk mendorong substitusi impor. “Tapi pasti mereka akan lakukan itu karena birokrat telah dikuasai oleh kepentingan importir pemburu rente” tambahnya.
Demi stabilisasi nilai tukar, Ia menyarankan agar BI bersama Kementerian Keuangan melakukan intervensi pada kebijakan industri dan perdagangan seperti halnya mereka yang mulai menerapkan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada sektor hasil bumi. “Tapi kebijakan ini pasti akan ditentang oleh oknum birokrasi yang selama ini terkoneksi dengan importir pemburu rente, bahkan data mereka selalu mengatakan bahwa kita kekurangan bahan baku sebagai pembenaran rekomendasi impor yang mereka terbitkan” pungkasnya.