Nilai tukar rupiah masih berada dalam tren pelemahan hingga Kamis (21/5/2026). Berdasarkan data perdagangan, rupiah sempat berada di level Rp17.600 per dolar AS pada pembukaan pasar pagi dan kembali melemah sekitar 0,31% ke posisi Rp17.655 per dolar AS pada pukul 11.01 WIB. Kondisi ini terjadi di tengah langkah Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai pelemahan rupiah bukan hanya dipengaruhi oleh arus keluar modal jangka pendek dan pembayaran bunga utang pemerintah, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi industri manufaktur nasional.
Menurutnya, tingginya ketergantungan industri terhadap bahan baku impor, terutama bahan baku intermediate, turut memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Situasi tersebut membuat kebutuhan devisa untuk impor semakin besar dan berdampak pada stabilitas mata uang domestik.
Di sisi lain, pelemahan rupiah juga kembali memberi tekanan terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT). APSyFI pun mendorong pemerintah menerapkan kebijakan devisa yang lebih ketat agar tekanan terhadap industri tidak semakin besar, terutama setelah kenaikan suku bunga acuan BI.
Redma mendukung kebijakan BI yang membatasi penukaran valuta asing tanpa underlying maksimal sebesar US$25 ribu. Ia bahkan mengusulkan agar dokumen underlying tersebut terhubung dengan dokumen pembayaran pajak guna mempersempit ruang gerak importir ilegal.
Selain itu, ia menilai BI dapat mendorong substitusi impor melalui kebijakan devisa ketat seperti yang diterapkan India, yakni dengan pembatasan pembelian valuta asing per perusahaan untuk mendorong penggunaan bahan baku dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Redma menyebut neraca volume perdagangan sektor TPT telah lama mengalami defisit. Meski secara nilai masih tercatat positif, jika dihitung bersama impor ilegal, impor mesin dan suku cadang, hingga impor petrokimia dan bahan kimia penolong lainnya, lalu lintas devisa sektor tersebut disebut sudah mengalami defisit sekitar US$2 miliar.
Ia menambahkan, sekitar 15 tahun lalu perdagangan sektor TPT masih mencatat surplus sekitar US$8 miliar, namun kini berubah menjadi negatif. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghitung secara detail kebutuhan riil bahan baku impor tiap perusahaan dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri.
Menurut Redma, strategi tersebut berpotensi memangkas impor bahan baku intermediate sektor TPT hingga sekitar US$5-6 miliar per tahun apabila diterapkan secara bertahap dan berbasis analisis rantai nilai industri.
Sementara itu, KAHMI Tekstil melalui Agus Riyanto menyoroti rendahnya utilisasi industri TPT akibat kebijakan impor yang dinilai tidak terkontrol selama bertahun-tahun.
Agus menilai praktik dumping dan under invoice oleh importir telah melemahkan produsen dalam negeri secara bertahap dan ikut memberikan tekanan terhadap rupiah. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, ia mengusulkan agar BI bersama Kementerian Keuangan melakukan intervensi terhadap kebijakan industri dan perdagangan, seperti melalui penguatan kebijakan kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam.
Namun demikian, Agus menilai kebijakan tersebut berpotensi menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik impor. Ia juga menyoroti adanya anggapan bahwa industri nasional selalu kekurangan bahan baku yang kerap dijadikan alasan penerbitan rekomendasi impor.