Pemerintah terus mendorong penguatan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pengembangan industri tekstil dan fesyen yang terintegrasi dari hulu hingga hilir melalui Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi yang beranggotakan pelaku industri mode tidak cukup hanya berfokus pada produksi pakaian jadi. Menurutnya, koperasi juga perlu mengambil peran dalam pengembangan bahan baku lokal untuk membangun rantai pasok industri tekstil yang lebih kuat dan mandiri.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri tekstil berbasis sumber daya dalam negeri. Karena itu, koperasi didorong untuk mulai memikirkan pengembangan sektor hulu, termasuk budidaya kapas sebagai bahan baku utama industri tekstil nasional.
Pendekatan yang mengintegrasikan kegiatan usaha dari hulu hingga hilir diyakini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Selain mendukung industri fesyen dan garmen, model tersebut juga mampu memperkuat industri tekstil, produsen kain, hingga meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku.
Ferry juga menyoroti masih tingginya ketergantungan industri tekstil terhadap bahan baku impor, termasuk bahan pewarna tekstil. Oleh karena itu, ia mendorong koperasi untuk mulai mengambil inisiatif dalam pengembangan perkebunan kapas, produksi kain, hingga industri garmen sehingga tercipta ekosistem industri yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia di Denpasar, Bali. Koperasi yang digagas oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tersebut pada tahap awal menghimpun para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia.
Menurut Ferry, upaya menghidupkan kembali praktik ekonomi yang berlandaskan prinsip Ekonomi Pancasila melalui koperasi memang menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, koperasi tetap harus mengambil peran strategis dalam kegiatan produksi, distribusi, industri, hingga pembiayaan guna memperkuat struktur ekonomi nasional.
Ia menambahkan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan arah pembangunan ekonomi yang menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah saat ini juga terus mendorong berbagai program pengembangan koperasi di berbagai daerah.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia dibentuk untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat yang berlandaskan semangat gotong royong, kepemilikan bersama, dan kesejahteraan bersama. Pada tahap awal, koperasi akan fokus pada sektor sandang dengan mewadahi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk produsen tekstil dan pakaian jadi.
Berbeda dengan koperasi simpan pinjam, koperasi ini akan lebih menitikberatkan kegiatan usahanya pada bidang produksi dan distribusi. Melalui pendekatan tersebut, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi anggota sekaligus memperluas akses pasar.
Rieke menegaskan bahwa koperasi harus menjadi instrumen transformasi ekonomi nasional yang mampu mengorganisasi berbagai kekuatan produktif bangsa, mulai dari petani, nelayan, pekerja, hingga pelaku UMKM. Dengan demikian, mereka dapat memiliki daya tawar dan daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan pasar.
Sebagai langkah awal, koperasi akan memperkuat produksi rakyat, membangun jaringan distribusi yang lebih adil, memperluas akses pasar, mengembangkan industri pengolahan, serta menciptakan nilai tambah bagi produk dalam negeri. Strategi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus memperkuat industri nasional.
Melalui pengembangan usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia diharapkan dapat menjadi model penguatan ekonomi berbasis koperasi yang mampu mendorong kemandirian industri tekstil nasional, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.a