Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi tantangan serius bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kondisi ini mendorong pelaku industri untuk melakukan penyesuaian harga jual guna mengimbangi lonjakan biaya produksi yang semakin tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah yang mencapai sekitar 8 persen sejak awal tahun telah meningkatkan beban biaya industri, terutama karena sebagian besar bahan baku masih bergantung pada impor. Akibatnya, produsen tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga produk di pasar.

Menurut Redma, kenaikan harga sebenarnya telah dilakukan sebelumnya akibat meningkatnya harga bahan baku. Namun, pelemahan kurs rupiah semakin memperberat tekanan yang dihadapi pelaku usaha sehingga penyesuaian harga kembali menjadi langkah yang sulit dihindari.

Meski demikian, kenaikan harga jual bukanlah solusi ideal bagi industri. Produk tekstil dalam negeri masih harus bersaing dengan barang impor yang masuk dengan harga lebih rendah, terutama dari China. Kondisi tersebut membuat ruang gerak produsen domestik semakin terbatas dalam menentukan harga yang kompetitif.

Redma menilai derasnya arus produk impor masih menjadi tantangan utama bagi industri tekstil nasional. Ia juga mengkritik kebijakan perlindungan yang dinilai belum mampu memberikan dukungan nyata bagi produsen dalam negeri. Menurutnya, kebijakan safeguard terhadap benang sintetis dan artificial yang tercantum dalam PMK Nomor 37 Tahun 2026 masih terlalu rendah untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian impor.

Tekanan biaya yang terus meningkat turut menggerus profitabilitas industri. Dalam kondisi saat ini, pelaku usaha berusaha meneruskan kenaikan biaya produksi kepada konsumen karena margin keuntungan yang tersedia sudah sangat tipis. Jika harga produk dipaksa mengikuti harga barang impor yang lebih murah, banyak perusahaan berpotensi mengalami kerugian.

Sebagian pelaku industri bahkan memilih menahan produk sebagai persediaan dibanding menjual dengan harga yang tidak menutupi biaya produksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan operasional pabrik.

Untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional, Redma menegaskan pentingnya kebijakan perlindungan pasar domestik yang lebih efektif. Ia menilai penguatan pengawasan impor dan penerapan instrumen perdagangan yang tepat dapat memberikan kepastian pasar bagi produsen dalam negeri sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor tekstil.

Menurutnya, keberpihakan terhadap industri nasional menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat bertahan di tengah tekanan biaya produksi, fluktuasi nilai tukar, dan persaingan ketat dengan produk impor. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, industri tekstil nasional dikhawatirkan akan menghadapi tantangan yang semakin berat dalam mempertahankan kapasitas produksi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.