Indonesia dan Filipina memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui skema barter atau imbal dagang tripartit yang berpotensi menghasilkan transaksi senilai US$ 350 juta per tahun atau sekitar Rp 6,29 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yang melibatkan pelaku usaha dari kedua negara.


Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok industri sekaligus meningkatkan nilai tambah produk melalui mekanisme perdagangan tanpa penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat.

MoU pertama melibatkan perusahaan Filipina Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia (TBI), dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran serat abaka mentah dari Filipina dengan produk tekstil jadi asal Indonesia senilai US$ 50 juta per tahun.

Dalam skema tersebut, serat abaka yang dikenal sebagai salah satu bahan baku serat alami berkualitas tinggi akan diimpor ke Indonesia untuk diolah oleh industri tekstil nasional. Setelah diproses menjadi berbagai produk tekstil bernilai tambah, hasil produksinya akan diekspor kembali ke pasar Filipina. Pola kerja sama ini dinilai mampu memberikan manfaat bagi kedua negara karena mendorong aktivitas industri pengolahan sekaligus memperluas akses pasar.

Selain sektor tekstil, kerja sama juga mencakup industri baja melalui MoU kedua yang ditandatangani oleh Asian Pyrochem Technologies, PT TBI, dan PT Krakatau Global Trading. Kesepakatan tersebut memiliki nilai transaksi yang lebih besar, yakni mencapai US$ 300 juta per tahun.

Melalui kerja sama ini, Indonesia akan mengimpor bijih besi dari Filipina sebagai bahan baku industri baja. Selanjutnya, bijih besi tersebut akan diolah oleh Krakatau Steel menjadi produk baja yang kemudian diekspor kembali ke Filipina. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri baja nasional sekaligus memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Menurut Budi Santoso, salah satu keunggulan utama dari kerja sama tersebut adalah penggunaan sistem barter yang memungkinkan transaksi dilakukan tanpa melibatkan pembayaran menggunakan dolar AS. Mekanisme tersebut akan difasilitasi oleh agen yang ditunjuk masing-masing negara untuk memastikan kelancaran proses perdagangan.

Selain penandatanganan MoU, delegasi bisnis Filipina juga mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia. Berbagai produk unggulan nasional diperkenalkan dalam pertemuan tersebut, mulai dari bahan bangunan hingga berbagai komoditas ekspor potensial lainnya.

Pemerintah menilai Filipina masih menjadi pasar yang menjanjikan bagi produk Indonesia. Sejumlah sektor yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor antara lain kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, kopi olahan, serta produk makanan dan minuman. Keunggulan kompetitif Indonesia pada sektor-sektor tersebut diyakini dapat mendorong peningkatan perdagangan bilateral dalam beberapa tahun ke depan.

Kinerja perdagangan kedua negara juga menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Filipina selama periode Januari–April 2026 mencapai US$ 4,16 miliar atau tumbuh 12,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 2,93 miliar.

Sementara itu, sepanjang tahun 2025 total perdagangan Indonesia dan Filipina mencapai US$ 12,02 miliar dengan surplus perdagangan bagi Indonesia sebesar US$ 8,42 miliar. Capaian tersebut menunjukkan hubungan ekonomi kedua negara terus berkembang dan memiliki potensi yang semakin besar untuk diperluas melalui berbagai bentuk kerja sama perdagangan dan industri di masa mendatang.