Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai pekerja di sektor tekstil, sandang, dan kulit memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Para pekerja tersebut disebut sebagai pahlawan devisa karena turut menopang aktivitas industri sekaligus menghasilkan kontribusi melalui kegiatan ekspor.

Pernyataan itu disampaikan Listyo Sigit dalam Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN yang berlangsung di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, industri tekstil merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Ia pun mengapresiasi para pekerja yang selama ini terus mempertahankan produktivitas industri di tengah berbagai tantangan.

“Industri tekstil mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terima kasih, rekan-rekan semua telah menunjukkan bahwa teman-teman adalah pahlawan devisa,” ujar Kapolri.

Sektor tekstil dan produk tekstil saat ini menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Pada semester I 2026, nilai ekspornya tercatat sekitar USD4,85 miliar. Sementara itu, industri alas kaki juga memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja dengan jumlah sekitar 921 ribu pekerja.

Listyo Sigit mengatakan capaian tersebut perlu dipertahankan sekaligus diperkuat di tengah kondisi ekonomi global yang masih memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri. Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya dan menciptakan kesempatan kerja.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah hilirisasi di berbagai sektor strategis. Program tersebut diproyeksikan dapat menciptakan sekitar 5,9 juta lapangan kerja baru apabila pelaksanaannya terus berkembang.

“Pemerintah terus mendorong program-program hilirisasi yang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi teman-teman semua. Hampir 5,9 juta lapangan kerja baru dapat didorong apabila hilirisasi ini tumbuh,” kata Listyo Sigit.

Untuk melindungi industri tekstil nasional, pemerintah juga memperkuat pengendalian impor melalui berbagai instrumen, mulai dari larangan dan pembatasan impor hingga penerapan bea masuk tindakan pengamanan dan bea masuk antidumping terhadap produk yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor, barang impor ilegal, dan praktik penyelundupan juga terus diperketat. Polri bersama Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan melakukan operasi untuk mencegah masuknya produk tekstil ilegal yang berpotensi menekan industri dan pasar domestik.

Menurut Kapolri, perlindungan terhadap industri tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan, tetapi juga menyangkut nasib jutaan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor tekstil, sandang, kulit, dan alas kaki.

Karena itu, pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Hubungan antara buruh dan pengusaha juga perlu dibangun sebagai kemitraan strategis yang saling mendukung.

“Kita ingin kesejahteraan pekerja terus meningkat dan perusahaan tetap tumbuh. Buruh dan pengusaha harus menjadi mitra strategis dengan mengedepankan dialog, peningkatan kompetensi, produktivitas, serta pemenuhan hak-hak pekerja,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyambut rencana peresmian Pusat Pendidikan dan Pelatihan KSPSI AGN di Purwakarta. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi pekerja agar mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri dan menghadapi persaingan global.

Dari sisi perlindungan ketenagakerjaan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara sejak 2025 hingga Agustus 2026. Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

Listyo Sigit juga mengingatkan agar perjuangan buruh dalam mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan secara damai dan tertib. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terarah diperlukan agar tuntutan pekerja tetap dapat disampaikan dengan jelas dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Jaga perjuangan agar apa yang kita perjuangkan bersama betul-betul memiliki pesan yang kuat dan mampu mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai harapan teman-teman,” tegas Kapolri.