Industri tekstil di Indonesia terus menghadapi tantangan besar, dengan jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan akan terus meningkat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan adanya laporan terbaru mengenai tambahan jumlah PHK di sektor ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa telah ada komitmen dari perusahaan lokal dan asing untuk membangun pabrik tekstil baru di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menyerap kembali para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), Redma Gita Wiraswasta, mengkritik penetapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk kain melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/2024, yang dianggapnya terlambat dan mencerminkan buruknya kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Redma, penetapan PMK ini sudah sangat tertunda, hampir dua tahun setelah rekomendasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diajukan pada tahun 2022.