Para pengusaha di industri tekstil menghadapi tantangan yang semakin berat terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengakui bahwa kondisi industri tekstil belum menunjukkan pertumbuhan yang positif. Selama setahun terakhir, industri tekstil dan pakaian jadi mengalami pertumbuhan negatif berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS menunjukkan bahwa pada kuartal 2 tahun 2022, industri tekstil mengalami pertumbuhan sebesar 13,74%, sementara pada kuartal 3 tumbuh 8,09%, dan pada kuartal 4 hanya tumbuh 3,61%. Namun, pada tahun 2023, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi menunjukkan angka negatif, dengan -1,7% pada kuartal 1 dan -2,7% pada kuartal 2.
Pasar tekstil di Jakarta, yang sebelumnya dikenal akan keramaian dan kegiatan tawar-menawar yang bersemangat, belakangan mengalami penurunan aktivitas yang signifikan. Tampaknya, suasana sibuk dengan pembeli dan pedagang yang menjadi pemandangan biasa di beberapa pasar terkemuka di Ibu Kota kini telah redup. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, di mana sebenarnya pelanggan setia pasar tekstil beralih? Di tengah kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada suatu siang, aktivitas dagang berbeda dari keramaian luar pasar. Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang pada lantai dasar tampak ramai dengan calon pembeli yang berkeliling. Namun, lonjakan pengunjung ini tidak berdampak signifikan pada penjualan pedagang tekstil di dalam.
Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 telah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan agar gubernur di seluruh provinsi segera menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 sebelum batas waktu yang ditentukan. UMP 2024 untuk kabupaten dan kota juga harus ditetapkan oleh gubernur sebelum tanggal 30 November 2023, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang telah disahkan sebagai undang-undang oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 November 2023.
Page 172 of 180